Diskominfo Kutim

Kominfo Kutim Pacu Pemerataan Internet Lewat Program Merdeka Sinyal.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SANGATTA, literasikaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo Staper) terus mempercepat pemerataan akses internet sebagai bagian dari penguatan layanan publik dan pengembangan ekosistem digital daerah.

Langkah ini dikemas melalui program strategis bertajuk “Merdeka Sinyal”, yang mulai diaplikasikan di berbagai wilayah, terutama desa-desa yang selama ini masih berada dalam kondisi blank spot.

Kepala Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menjelaskan bahwa internet kini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, namun telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, mobilitas layanan publik, kehidupan ekonomi, hingga kegiatan pendidikan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan jaringan yang stabil.

Maka itu, Program Merdeka Sinyal diproyeksikan sebagai pondasi jangka panjang untuk percepatan transformasi digital di Kutim.

“Transformasi digital tidak akan terjadi kalau konektivitasnya tidak merata. Karena itu, fokus Kami adalah membangun akses dulu, memastikan layanan dasar berfungsi, baru kemudian memperluas ke kebutuhan publik lainnya,” terang Ronny.

Program ini juga menjadi bagian dari kesiapan daerah menghadapi arus ekonomi digital, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki potensi pertanian, UMKM, dan pariwisata.

Pemerataan akses internet diharapkan memberi peluang lebih besar bagi warga, untuk memanfaatkan teknologi sebagai penopang produktivitas.

Ronny menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas jangkauan jaringan internet, baik melalui kolaborasi Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, maupun mitra penyedia layanan telekomunikasi.

Selain itu, Kominfo sedang mengidentifikasi seluruh titik yang belum tersentuh sinyal untuk dirumuskan langkah penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang.

“Intinya, tidak boleh ada wilayah yang tertinggal hanya karena tidak ada konektivitas. Kita ingin semua warga Kutim merasakan hak digital yang sama,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *