Diskominfo Kutim

“Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh Gelar PDD Ke-11, Dorong Literasi Demokrasi Warga Lewat PDD Ke-11 di Batu Ampar.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

BALIKPAPAN, literasikaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh, S.Sos., M.E., kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-11, sebagai bagian dari komitmennya meningkatkan literasi politik masyarakat.

Kegiatan itu berlangsung di rumah warga Jalan Pattimura RT 47, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan, Minggu (30/11/2025).

Acara yang dihadiri para tokoh masyarakat, pemuda, dan warga sekitar tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Fauzi Adi Firmansyah dan Irwan Irpansyah.

Keduanya memaparkan pentingnya peran masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi, merujuk pada materi resmi PDD DPRD Kaltim tentang hak dan kewajiban warga negara.

Dalam pemaparannya, Fauzi menjelaskan bahwa masyarakat sipil merupakan jaringan kelompok dan individu yang bekerja secara mandiri, untuk memperjuangkan kepentingan publik di luar struktur negara dan pasar.

“Masyarakat sipil, katanya, memiliki fungsi strategis dalam menciptakan ruang publik yang bebas, mengimbangi kekuasaan negara, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas Pemerintahan,” ucapnya.

Ia juga menguraikan sejumlah hak dasar warga negara, mulai dari hak mendapatkan perlindungan, hak atas kehidupan, hak kebebasan berpendapat, hingga hak untuk memilih dan mengawasi jalannya pemerintahan.

“Hak warga tersebut, tertuang dalam konstitusi dan menjadi fondasi tatanan masyarakat demokratis,” lanjutnya.

Sementara itu, Irwan Irpansyah menekankan keseimbangan antara hak, dan kewajiban warga negara.

Menurutnya, warga tidak hanya memiliki hak politik dan sosial, tetapi juga kewajiban menaati hukum, menjaga keamanan lingkungan, membayar pajak, hingga berpartisipasi aktif dalam pelayanan publik dan aktivitas sosial.

“Demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada Pemerintah, tetapi juga pada sejauh mana masyarakat memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari sistem,” jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh dalam sambutannya menegaskan bahwa, kegiatan PDD merupakan sarana edukasi politik, yang terus digencarkan DPRD Kaltim, agar masyarakat memiliki pemahaman utuh tentang demokrasi.

Ia menyebut bahwa, kualitas demokrasi daerah sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi publik, dan kemampuan warga dalam mengawal kebijakan Pemerintah.

“Penguatan demokrasi tidak boleh berhenti hanya pada pemilu, dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan hak dan kewajiban sangat penting, untuk menjaga Kaltim tetap dalam koridor pemerintahan yang bersih dan responsif,” ujar H. Abdulloh.

Ia menambahkan bahwa, kegiatan PDD akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan lembaga perwakilan rakyat, untuk memastikan masyarakat Kaltim tetap menjadi subjek utama dalam proses pembangunan daerah.

“Kami ingin warga benar-benar paham bahwa demokrasi berjalan baik ketika rakyat aktif, kritis, dan terlibat langsung dalam kehidupan bernegara, dan ini adalah ikhtiar bersama untuk membangun Kaltim yang maju dan beradab,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *