![]()
BALIKPAPAN, literasikaltim.com – Di sebuah sudut permukiman di Batu Ampar, Balikpapan, gagasan tentang masa depan pemuda Kalimantan Timur disemai.
Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, DPRD Provinsi Kaltim menghadirkan ruang dialog yang tak sekadar membahas pasal, tetapi juga arah peran generasi muda dalam pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung pada pada Senin (5/1/2026) di Jl. A. Wahab Syahrani RT 44, menjadi bagian dari agenda DPRD Kaltim dalam memastikan regulasi kepemudaan benar-benar dipahami, hingga ke lapisan masyarakat paling dekat dengan pemuda itu sendiri.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H. Abdulloh, S.Sos., M.E, hadir bukan hanya sebagai penyampai aturan, melainkan sebagai penutur makna di balik lahirnya Perda Kepemudaan.
Ia menegaskan bahwa, regulasi ini disusun sebagai pijakan agar pemuda tidak berjalan sendiri menghadapi tantangan zaman.
“Perda Kepemudaan ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada pemuda, dan mengatur ruang tumbuh, ruang belajar, hingga ruang berkontribusi agar potensi pemuda Kaltim dapat berkembang dan terarah,” ujar H. Abdulloh, yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim.
Ia menjelaskan, sosialisasi Perda Kepemudaan tidak hanya digelar di Balikpapan, tetapi dilakukan secara serentak oleh seluruh anggota DPRD Kaltim di daerah pemilihan masing-masing.
Dengan cara itu, pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan peran pemuda diharapkan merata di seluruh penjuru Kalimantan Timur.
Dalam forum tersebut, dialog diperkuat dengan pemaparan materi oleh Fauzi Adi Firmansyah dan Hendrie FT.
Keduanya mengulas substansi Perda Nomor 5 Tahun 2022, mulai dari peran strategis pemuda, pengembangan kapasitas dan kreativitas, hingga dukungan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem kepemudaan yang produktif.
Bagi H. Abdulloh, tujuan utama kegiatan ini bukan semata-mata tersampaikannya informasi, tetapi tumbuhnya kesadaran kolektif di kalangan generasi muda.
“Pemuda memiliki keahlian dan potensi yang beragam, dan jika diarahkan dengan baik, mereka bisa menjadi penggerak pembangunan daerah,” ucapnya ke media ini.
“Karena itu, Saya berharap peserta kegiatan ini juga menjadi jembatan informasi bagi keluarga, teman, dan lingkungan sekitarnya,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim menegaskan bahwa membangun daerah tidak cukup dengan infrastruktur dan kebijakan, tetapi juga dengan menumbuhkan pemahaman, partisipasi, dan rasa memiliki di kalangan pemuda.
Di Balikpapan, benih itu ditanam, dan menunggu tumbuh menjadi peran nyata bagi masa depan Kaltim.
Penulis: Andi Isnar













