![]()
H. Abdulloh: Partisipasi Publik Kunci Tata Pemerintahan yang Demokratis.
BALIKPAPAN, literasikaltim.com — Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1 bertema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis” di Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan literasi politik tersebut menghadirkan narasumber Wishnu Adi Priyono dan Dewi Mariyani, serta diikuti para tokoh Pemuda dan masyarakat setempat, yang antusias berdialog mengenai peran warga dalam proses Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya, H. Abdulloh menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa partisipasi publik merupakan elemen utama dalam penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Partisipasi publik harus dimaknai sebagai keterlibatan nyata masyarakat dalam seluruh proses kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Inilah esensi demokrasi daerah yang sehat,” ujar H. Abdulloh yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim ini.
Ia menambahkan bahwa, demokrasi yang kuat lahir dari persatuan masyarakat dan bebas dari politik identitas, yang berpotensi menimbulkan polarisasi sosial.
Menurutnya, kesadaran kolektif warga menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan kebijakan publik berpihak pada kepentingan rakyat.
Materi PDD menjelaskan bahwa partisipasi publik memiliki landasan konstitusional dan regulatif, termasuk jaminan hak warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta aturan yang menegaskan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Partisipasi publik juga dimaknai sebagai hubungan setara antara Pemerintah dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan partisipasi bermakna, kebijakan dinilai lebih tepat sasaran, legitimasi Pemerintah meningkat, serta potensi penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah melalui pengawasan sosial.
Narasumber menyampaikan bahwa bentuk partisipasi warga dapat dilakukan melalui berbagai jalur, seperti Musrenbang, forum konsultasi publik, penyampaian aspirasi dalam penyusunan rancangan peraturan daerah, hingga pengawasan pelaksanaan anggaran dan proyek pembangunan.
Selain itu, partisipasi politik non-elektoral seperti diskusi publik, audiensi, petisi, dan advokasi kebijakan dinilai penting untuk memperkuat kontrol masyarakat terhadap jalannya Pemerintahan.
Dalam forum diskusi, peserta juga menyoroti sejumlah hambatan partisipasi masyarakat, antara lain rendahnya literasi politik, keterbatasan akses informasi, serta masih adanya ketidakpercayaan terhadap institusi pemerintah.
Kondisi tersebut, dinilai perlu diatasi melalui pendidikan politik berkelanjutan dan penyediaan ruang dialog terbuka antara Pemerintah dan warga.
Menanggapi hal itu, H. Abdulloh menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab sebagai jembatan aspirasi masyarakat.
Ia menyatakan DPRD harus memastikan setiap masukan warga tidak berhenti sebagai wacana, melainkan ditindaklanjuti dalam kebijakan nyata.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif memberi masukan, kritik, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” katanya.
Dalam pemaparan materi, disebutkan lima langkah strategis untuk meningkatkan kualitas partisipasi publik, yakni memperkuat pendidikan politik warga, mengoptimalkan forum partisipatif, memanfaatkan teknologi digital sebagai kanal aspirasi, memperkuat peran DPRD dan masyarakat sipil, serta memastikan adanya mekanisme umpan balik terhadap setiap aspirasi.
Menurut H. Abdulloh, langkah-langkah tersebut penting diterapkan di Kaltim yang memiliki dinamika pembangunan kompleks, termasuk perannya sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.
Ia menilai kualitas demokrasi lokal harus terus ditingkatkan, agar pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan PDD diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, dan warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan usulan terkait pelayanan publik, pembangunan lingkungan, serta transparansi kebijakan Pemerintah Daerah.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD berharap kesadaran politik masyarakat semakin meningkat sehingga partisipasi publik tidak hanya menjadi prosedur formal, melainkan kekuatan nyata dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Penulis: Andi Isnar











