Kenalkan Hukum Sejak Dini, Kejati Kaltim Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN 14 Samarinda.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMA Negeri 14 Samarinda yang beralamat di Jalan Rapak Indah Kelurahan Karang Asam Ilir Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (19/2/2025).

Kegiatan JMS ini, mengangkat Tema Generasi Emas Sadar Hukum, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejati Kaltim Toni Yuswanto, S.H., M.H. (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan Julius Michael Butarbutar, S.H. (Kasi II pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMAN 14 Samarinda sebanyak 50 (lima puluh) orang.

Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH.MH mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, dibuka langsung oleh List Hartiningsih, M.Pd. (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 14 Samarinda), dan kegiatan ini disambut baik oleh para pelajar.

“Dalam kegiatan ini, para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya,” ucap Toni Yuswanto melalui keterangan tertulis ke media ini.

“Terutama mengenai Tugas dan Fungsi Kejaksaan, bahaya Narkotika dan perlindungan anak,” sambungnya.

Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto menjelaskan bahwa adapun maksud diadakan kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar.

“Dengan memperkenalkan hukum sejak dini, diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: press release SIARAN PERS Nomor: 8 /O.4.3/Penkum/02/2025 dari Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH, MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *