SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan mengusung program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Islam Terpadu Granada Samarinda, Kamis (20/2/2025).
Acara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda ini, dilaksanakan di sekolah yang terletak di Jalan Ringroad No.3, Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kegiatan ini dengan mengusung tema Generasi Emas Sadar Hukum, dan dihadiri sekitar 50 pelajar SMA Islam Terpadu Granada, yang antusias mengikuti jalannya acara.
Dalam kegiatan ini, dihadiri narasumber utama dari Kejati Kaltim, yakni Toni Yuswanto, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, dan Julius Michael Butarbutar, S.H., Kasi II pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim.
Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala Sekolah SMA Islam Terpadu Granada, Abd. Wahab Syahrani, M.Pd, dan menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda,” ucapnya.
“Kami berharap, para pelajar dapat lebih memahami peran hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Abd. Wahab.
Dalam penyuluhan yang berlangsung, para pelajar diberi penjelasan mendalam mengenai berbagai topik hukum, yang relevan dengan kehidupan mereka.
Para narasumber menjelaskan tugas dan fungsi Kejaksaan, serta bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran narkotika dan judi online.
Para pelajar tampak aktif dan antusias, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai topik-topik tersebut.
Salah satu pelajar, mengungkapkan antusiasme tinggi atas kegiatan tersebut.
“Saya merasa acara ini sangat bermanfaat, terutama untuk kami sebagai generasi muda,” ujarnya.
“Dan, Kami jadi lebih tahu tentang bagaimana hukum bekerja dan bagaimana cara menghindari hal-hal yang melanggar hukum,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya memahami bahaya narkoba dan perjudian online yang marak di kalangan remaja.

Kasi Penkum Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto menerangkan bahwa tujuan dari program JMS adalah, untuk memberikan pendidikan hukum sejak dini kepada para pelajar.
“Kami ingin generasi muda ini, memiliki pemahaman yang baik mengenai hukum, agar mereka lebih bijak dalam bertindak dan dapat menghindari permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Toni Yuswanto.
“Penyuluhan ini, diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kaltim, untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, yang diharapkan dapat mencegah mereka terjerumus dalam perilaku melanggar hukum.
Selain itu, dengan memperkenalkan hukum sejak dini, diharapkan para pelajar dapat lebih menghargai dan memahami peraturan yang ada di masyarakat.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, terutama dari pihak sekolah yang berharap dapat terus bekerjasama dengan Kejati Kaltim, untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di masa depan.
Abd. Wahab Syahrani juga menambahkan Kami berharap kegiatan seperti ini, dapat rutin dilakukan, untuk semakin menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, yang merupakan penerus bangsa.
Dengan kegiatan ini, Kejati Kaltim berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pembentukan karakter, dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, yang diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan berbudaya hukum.
Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: SIARAN PERS
Nomor: 9 /O.4.3/Penkum/02/2025 dari Penkum Asisten Intelijen Kejati Kaltim.