Kejati Kaltim Lantik Pejabat Eselon II dan III, Dorong Akselerasi Kinerja dan Penegakan Hukum yang Berintegritas.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Kaltim, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (28/7/2025).

Upacara pelantikan diikuti oleh para Asisten di Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, Kabag TU, para Koordinator, para kepala seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.

Dalam pelantikan tersebut, satu pejabat eselon II yang dilantik adalah Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim, menggantikan posisi sebelumnya di Kejati Sulawesi Tengah di Palu.

Sementara itu, pelantikan pejabat eselon III mencakup sejumlah jabatan strategis, antara lain:

  • Dr. Henriyadi W. Putro, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan, menggantikan Darfiah, S.H., M.H.
  • Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Heru Widjatmiko, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan, menggantikan Sigid J. Pribadi, S.H., M.H.
  • Didik Adyotomo, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum
  • Tengku Firdaus, S.H., M.H. sebagai Kajari Kutai Kartanegara
  • Pilipus Siahaan, S.H., M.H. sebagai Kajari Bontang, menggantikan Otong Hendra Rahayu, S.H., M.H.
  • Gusti Hamdani, S.H., M.H. sebagai Kajari Berau, menggantikan Yovandi Yazid, S.H., M.H.
  • Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H. sebagai Kajari Penajam Paser Utara
  • Hary Palar, S.H., M.H. sebagai Koordinator Kejati Kaltim
  • Indra Rivani, S.Hut., S.H., M.H. sebagai Koordinator Kejati Kaltim

Dalam sambutannya, Kajati Kaltim Supardi menyampaikan bahwa rotasi dan promosi, merupakan dinamika yang wajar, dalam organisasi sebagai bagian dari kebijakan pembinaan sumber daya manusia yang berkesinambungan.

Ia menekankan pentingnya jabatan sebagai amanah, yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Penempatan dan alih tugas ini, adalah bagian dari akselerasi organisasi, untuk menjawab tantangan dan kompleksitas tugas penegakan hukum yang terus berkembang,” ucapnya.

“Dan, jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan alat kekuasaan,” tegas Supardi.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah titipan dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga tidak boleh menjadikan pejabat tinggi hati.

Sebaliknya, diharapkan menjadi pribadi yang rendah hati dan bekerja secara profesional serta akuntabel.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati Kaltim menginstruksikan, agar segera menguasai tugas pokok dan fungsi di satuan kerja masing-masing, memahami persoalan hukum di daerah penugasan, serta membangun lingkungan kerja yang produktif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Wujudkan penegakan hukum yang adil, bermanfaat, dan menjunjung tinggi integritas, dan hindari penyimpangan, dan terus jaga marwah institusi,” pesan Supardi.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh pejabat baru yang kini bertugas di wilayah hukum Kaltim, sembari berharap keberadaan mereka mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Selamat datang di Bumi Etam Kaltim, dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, agar manfaat dari penegakan hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: Penerangan Hukum Kejati Kaltim

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *