Diskominfo Kutim

Kejati Kaltim Kembali Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 10 Samarinda.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Toni Yuswanto: Jaksa Masuk Sekolah Bentuk Generasi Emas Taat Hukum.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Kali ini, kegiatan tersebut digelar di SMK Negeri 10 Samarinda, Selasa (10/2/2026) .

Program JMS yang dilaksanakan melalui Bidang Intelijen Kejati Kaltim itu mengusung tema “Generasi Emas Sadar Hukum”, dengan sasaran para pelajar tingkat sekolah menengah kejuruan.

Kegiatan berlangsung di lingkungan SMK Negeri 10 Samarinda yang berlokasi di Jalan Samarinda–Bontang KM 21, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber utama, menyampaikan bahwa Program JMS merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum sejak dini kepada peserta didik.

Melalui program ini, para pelajar diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui JMS, Kami ingin membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman dan kesadaran hukum yang baik, sehingga mampu menjauhi perilaku menyimpang dan pelanggaran hukum,” ujar Toni Yuswanto melalui keterangan tertulis ke media ini.

Selain Toni Yuswanto, materi penyuluhan hukum juga disampaikan oleh Tri Nurhadi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi V pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim.

Adapun materi yang diberikan meliputi pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala SMK Negeri 10 Samarinda, Maryono, S.Pd.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan Program JMS yang dinilai sangat bermanfaat bagi peserta didik, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari para pelajar.

Sebanyak 25 pelajar SMK Negeri 10 Samarinda mengikuti kegiatan ini, dengan penuh antusias.

Para siswa terlihat aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber, terutama terkait isu narkotika, kekerasan terhadap anak, serta peran dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Melalui pelaksanaan Program JMS ini, Kejati Kaltim berharap dapat terus menumbuhkan kesadaran hukum sejak usia sekolah, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan.

Program JMS juga, diharapkan menjadi sarana edukasi hukum yang berkelanjutan dalam membentuk generasi emas yang taat hukum di Kaltim.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: SIARAN PERS Nomor: 03 /O.4.3/Penkum/02/2026 Kasi Penkum Kejati Kaltim.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *