Diskominfo Kutim

Kejati Kaltim Hadir di Sekolah, Edukasi Hukum Jadi Bekal Masa Depan Pelajar.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Toni Yuswanto Ajak Pelajar SMKN 6 Samarinda Jauhi Narkotika dan Kekerasan.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran hukum, di kalangan generasi muda.

Melalui Bidang Intelijen, Kejati Kaltim menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 6 Samarinda, Senin (9/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMK Negeri 6 Samarinda, Jalan Batu Cermin No. 40, Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara tersebut mengusung tema “Generasi Emas Sadar Hukum”.

Penyuluhan hukum ini, diikuti oleh 28 pelajar dan bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada peserta didik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai narasumber, menjelaskan bahwa program JMS merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar, agar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Melalui kegiatan ini, Kami ingin membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang baik, sehingga mampu menjauhi perilaku menyimpang dan pelanggaran hukum,” ujar Toni Yuswanto dalam keterangan tertulisnya ke media ini.

Selain Toni Yuswanto, penyuluhan hukum juga disampaikan oleh Tri Nurhadi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi V pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala SMK Negeri 6 Samarinda, Muhammad Adnan, M.Pd., dan menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan program JMS yang dinilai sangat bermanfaat bagi peserta didik, dalam memahami persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Selama kegiatan berlangsung,, para pelajar tampak antusias mengikuti pemaparan materi.

Mereka aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait berbagai permasalahan hukum yang sering dijumpai di lingkungan sekitar, khususnya mengenai narkotika dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Kejati Kaltim berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak usia sekolah serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan.

Program JMS pun diharapkan, menjadi sarana edukasi berkelanjutan dalam membentuk generasi emas yang taat hukum di Kaltim.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: SIARAN PERS Nomor: 03 /O.4.3/Penkum/02/2026 Kasi Penkum Kejati Kaltim.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *