SAMARINDA, literasikaltim.com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada generasi muda.
Kali ini, kegiatan digelar dalam bentuk Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menyasar para pelajar di SMA Negeri 4 Berau, Senin (7/7/2025).
Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini, kepada siswa-siswi Tingkat Menengah Atas, agar mereka mampu mengenali dan menghindari perilaku menyimpang, khususnya yang berkaitan dengan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
Mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah”, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Asisten Intelijen Kejati Kaltim, yaitu Julius Michael Butarbutar, S.H. (Kasi II) dan Alfano Arif Hartoko, S.H., M.H. (Kasi III).

Acara diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi SMA Negeri 4 Berau yang beralamat di Jl. P.M. Noor No. 1 RT. 52, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kejaksaan, dalam mendukung pendidikan karakter dan hukum di kalangan pelajar.
“Kami hadir untuk mengedukasi pelajar tentang pentingnya menjauhi kekerasan dalam bentuk apapun,” ucapnya melalui keterangan tertulis ke media ini.
“Mereka perlu memahami bahwa tindakan seperti bullying, perundungan fisik atau verbal, bahkan penyebaran hoaks di media sosial, memiliki konsekuensi hukum,” ujar Toni Yuswanto.
Dalam penyampaian materinya, narasumber menjelaskan berbagai jenis kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media digital.

Selain itu, siswa juga dibekali pengetahuan mengenai langkah-langkah pencegahan, dan bagaimana melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak berwenang.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah, peran pelajar sebagai agen perubahan, yang harus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi.
“Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat membentuk karakter. Oleh karena itu, setiap siswa harus menyadari perannya untuk menjaga harmoni dan menghargai sesama,” lanjut Toni.
Antusiasme siswa terlihat jelas saat sesi diskusi berlangsung, dan terdapat banyak pertanyaan yang diajukan seputar perlindungan hukum terhadap anak, tanggung jawab pelajar sebagai pengguna media sosial, hingga bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan remaja.
Toni Yuswanto menambahkan bahwa program ini, akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari strategi preventif Kejaksaan, untuk menanamkan nilai-nilai hukum dan etika sejak usia sekolah.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin menciptakan generasi muda yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai keadilan,” pungkasnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan kolaborasi antara Kejaksaan dengan Instansi Pendidikan, sebagai upaya membangun masyarakat yang melek hukum.
Dengan pendekatan edukatif seperti ini, Kejati Kaltim berharap dapat memperkuat kesadaran hukum pelajar, dan menciptakan iklim pendidikan yang sehat di Kalimantan Timur.
Penulis : Andi Isnar
Sumber Data: Penkum Asisten Intelijen Kejati Kaltim