Kejati Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Sandaran.

Kutai Timur, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui program Jaksa Sahabat Pelajar.

Kegiatan ini bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda dan dihadiri oleh 65 pelajar.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Ir. Rahmad Ramadhan, ST, MT, serta Kurniadi Hamid, M.Pd., Kepala Sekolah SMAN 1 Sandaran.

Narasumber dalam penyuluhan ini adalah Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H., Asisten Intelijen Kejati Kaltim, dan Toni Yuswanto, S.H., M.H., Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen.

Dalam sesi yang mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah dan Narkotika”, para pelajar menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif mengajukan pertanyaan mengenai isu hukum, terutama yang berkaitan dengan kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya narkotika.

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menjelaskan bahwa kegiatan ini, merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kejati Kaltim, bertujuan untuk memperkenalkan hukum kepada pelajar, agar mereka lebih melek hukum dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.

“Dengan memperkenalkan hukum sejak dini, kami berharap pelajar dapat memahami dan menghargai hukum, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran,” ujar, Kamis (26/9/2024).

Kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesadaran hukum generasi muda di Kaltim.

Penulis: Andi Isnar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *