SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dengan menyasar kalangan pelajar Madrasah Aliyah (MA) Ma’arif NU 1 Samarinda, yang berlokasi di Jalan Trikora, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Jumat, (16/5/2025),
Kegiatan edukatif ini mengusung tema “Generasi Emas Sadar Hukum” dan diikuti oleh 55 siswa MA Ma’arif NU 1.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menanamkan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak dini, guna membentuk pelajar yang melek hukum dan mampu menghindari perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Penyuluhan disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) bidang Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto, S.H., M.H., didampingi oleh Alfano Arif Hartoko, S.H., M.H., selaku Kasi III Intelijen Kejati Kaltim.
Keduanya menyampaikan materi seputar tugas dan fungsi kejaksaan, bahaya narkotika, serta pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Program ini, merupakan salah satu upaya Kejaksaan untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar,” ucap Toni Yuswanto.
“Dengan memahami hukum sejak dini, Kami berharap siswa dapat lebih bijak dalam bertindak dan menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala MA Ma’arif NU 1 Samarinda, Tity Safitrie, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati Kaltim.
Menurutnya, penyuluhan semacam ini sangat bermanfaat dalam membentuk karakter siswa yang taat aturan dan berwawasan hukum.
Sesi diskusi berjalan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, bahkan aktif mengajukan pertanyaan seputar kasus hukum yang mereka jumpai di lingkungan sekitar, termasuk bahaya penyalahgunaan narkotika yang menjadi salah satu isu utama yang dibahas.

Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kaltim berharap dapat berkontribusi dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, kritis, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.
Toni Yuswanto menegaskan bahwa Kejati Kaltim, akan terus mendorong program penyuluhan serupa di berbagai sekolah di wilayah Kaltim.
“Kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tapi juga perlu ditanamkan kepada anak-anak Kita sebagai calon pemimpin masa depan,” pungkas Toni.
Penulis: Andi Isnar