Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Bontang 2025.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

BONTANG, literasikaltim.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen menggelar ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) se-Kota Bontang tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, di Aula SMA Negeri 1 Bontang, mulai pukul 09.00 WITA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini, merupakan bagian dari program pembinaan generasi muda, agar memiliki kesadaran hukum sejak dini dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah, dan masyarakat.

“Melalui pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini, Kami ingin menanamkan nilai-nilai hukum kepada pelajar sebagai calon penerus bangsa,” ucapnya ke media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/6/2025).

“Mereka diharapkan mampu menjadi pelopor ketertiban sosial serta menyebarkan hal-hal positif di lingkungannya,” ujarnya.

Sebanyak sembilan tim pelajar dari berbagai SMA sederajat di Kota Bontang, mengikuti kompetisi ini.

Masing-masing tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan, yang sebelumnya telah mengajukan karya tulis inovatif di bawah bimbingan guru, serta pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat.

Setelah melalui seleksi ketat, terpilih tiga besar sebagai juara dalam kompetisi ini:

  • Juara I: SMA Negeri 2 Bontang
    Arfanly Christ Immanuel Sampouw & Nur Amelia Putri
    Judul karya: “Upaya Mencegah dan Meminimalisir Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Remaja dengan Role and Roll dan Fearless Voice”
  • Juara II: SMA Negeri 1 Bontang
    Azam Al Fattah & Andi Nur Insan Azizah
    Judul karya: “SATU HATI (Sahabat Muda Halangi Narkotika) dengan Metode S-I-G-A-P sebagai Solusi Kesadaran Bahaya Narkotika pada Peserta Didik”
  • Juara III: SMA Negeri 2 Bontang
    Ifli Ravael Al-Bukhori & Kirana Larasati
    Judul karya: “Upaya Remaja Menjalankan Perannya sebagai Generasi Emas dalam Meminimalisir Urgensi Kasus Korupsi melalui Gempak Seniman”

Para juara mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan—Rp4,5 juta untuk juara I, Rp3,5 juta untuk juara II, dan Rp2,5 juta untuk juara III—serta piagam dan plakat penghargaan.

Selanjutnya, para pemenang akan mewakili Kota Bontang dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur, yang mempertemukan juara dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.

“Kegiatan ini adalah bentuk konkret komitmen Kejaksaan, dalam pembinaan hukum di sektor pendidikan, sekaligus mendukung lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas,” tutup Toni Yuswanto.

REDAKSI.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *