DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi
MAHULU, literasikaltim.com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terus memperkuat peran generasi muda, dalam menumbuhkan budaya hukum sejak dini.
Melalui kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Tahun 2025, Kejati mengajak para pelajar untuk menjadi agen perubahan yang sadar hukum, dan mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Kegiatan tersebut, berlangsung pada Kamis (31/7/2025) pukul 09.00 WITA, bertempat di SMK Negeri 1 Sendawar, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Ajang ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat dari seluruh wilayah Mahulu, dengan total empat tim yang masing-masing terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.
Sebelum memasuki tahap final, para peserta telah lebih dulu mengajukan karya tulis inovatif bertema kesadaran hukum, yang disusun bersama guru pembimbing dan didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kutai Barat, melalui Bidang Intelijen.
Karya tersebut, kemudian diseleksi dan disaring menjadi empat tim terbaik, untuk dipertandingkan di tingkat kabupaten.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi bagian dari upaya membentuk karakter pelajar yang sadar hukum.
“Melalui ajang ini, Kami berharap lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi role model, dan teladan di sekolah maupun lingkungan sekitarnya,” ucapnya melalui keterangan tertulis ke media ini, Kamis (31/7/2025).
“Generasi muda adalah agen perubahan, dan kesadaran hukum harus menjadi bagian dari karakter mereka,” ujarnya.
Berikut para pemenang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Mahulu Tahun 2025:
Juara I: SMA Negeri 1 Long Apari
Peserta: Eugenius Chelvin Dano dan Agata Apriliana Serilda Weng
Judul Karya: Cegah Narkotika Bersama Si Jaka Smanla (Sistem Informasi Jauhi Narkotika SMA N 1 Long Apari)
Juara II: SMA Negeri 1 Long Bagun
Peserta: Alfin Luthfi Almanda dan Naami Jauzaa’ Colleen
Judul Karya: Peduli Mental dengan Stop Tindakan Agit (Asusila, Gaslighting, Intimidasi, dan KDRT)
Juara III: SMA Negeri 1 Long Pahangai
Peserta: Andrias Vetrik Tuing dan Syela Arianie Tunau
Judul Karya: Meminimalisir Perilaku Tidak Etis Dalam Menggunakan Media Sosial
Masing-masing pemenang mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp4,5 juta untuk juara I, Rp3,5 juta untuk juara II, dan Rp2,5 juta untuk juara III, disertai dengan piagam penghargaan dan plakat.
Ketiga tim terbaik dari Kabupaten Mahakam Ulu ini selanjutnya akan mewakili daerahnya untuk bertanding di Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan para finalis dari Kabupaten/Kota lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bidang Intelijen Kejati Kaltim, dalam membina kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Menurut Toni Yuswanto, generasi muda harus dibekali dengan pemahaman hukum agar tidak hanya taat pada aturan, tetapi juga berani bersikap kritis terhadap pelanggaran yang terjadi di sekitarnya.
“Kami ingin pelajar tidak hanya tahu hukum, tapi juga menjadikannya sebagai prinsip hidup, dan ini penting agar mereka tidak mudah terjerumus dalam pelanggaran hukum, apalagi di era digital saat ini,” tandasnya.
Kejati Kaltim berkomitmen melanjutkan program serupa di seluruh wilayah Kalimantan Timur, dan mengajak lebih banyak institusi pendidikan untuk terlibat.
Dengan keterlibatan pelajar sejak dini, diharapkan tercipta generasi yang kuat secara karakter dan sadar akan pentingnya hukum, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis: Andi Isnar Sumber Data: Penkum Bidang Asisten Intelijen Kejati Kaltim