Diskominfo Kutim

Kejati Kaltim Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 6 Samarinda, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar SMA Negeri 6 Samarinda, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan sekolah yang beralamat di Jalan Trikora RT 08, Rawa Makmur, Sempaja Utara, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Mengusung tema “Generasi Emas Sadar Hukum”, penyuluhan tersebut menghadirkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, S.H., M.H., sebagai narasumber, dan sebanyak 28 siswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala SMA Negeri 6 Samarinda, Jarnuji Umar, S.Pd.

Dalam sambutannya, pihak sekolah menyambut baik kehadiran Kejati Kaltim yang dinilai memberikan kontribusi positif dalam membentuk karakter dan wawasan hukum para siswa.

Dalam pemaparannya, Toni Yuswanto menjelaskan secara komprehensif mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, serta menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana korupsi.

Ia juga mengingatkan bahwa, pemahaman hukum sejak usia sekolah menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang berintegritas.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Diskusi berkembang pada topik bahaya narkotika, dampak korupsi terhadap pembangunan, hingga peran aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejati Kaltim untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMA Negeri 6 Samarinda, Nataniel, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kejati Kaltim, yang telah memberikan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan serta bahaya narkotika dan korupsi.

“Kami sangat mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah yang sangat bermanfaat bagi siswa-siswi Kami,” ungkapnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mereka semakin sadar hukum demi masa depan mereka. Terima kasih kepada Bapak Toni selaku Kasi Penkum Kejati Kaltim, yang telah menjelaskan pentingnya hukum, sehingga siswa memahami bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian dari kehidupan,” ujarnya.

Ia juga berharap ke depan para siswa dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Samarinda, khususnya di Kecamatan Palaran.

Hal senada disampaikan perwakilan siswa SMA Negeri 6 Samarinda. Mereka mengaku memperoleh tambahan wawasan terkait tugas dan fungsi Kejaksaan serta berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Para siswa juga berkomitmen, untuk membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan lain yang belum sempat mengikuti kegiatan tersebut.

Melalui penyuluhan ini, Kejati Kaltim berharap para pelajar semakin memahami pentingnya kesadaran hukum sebagai bekal dalam membangun karakter generasi muda yang bertanggung jawab, berintegritas, dan siap menjadi bagian dari Generasi Emas Indonesia di masa mendatang.

Penulis: Andi Isnar
Sumber: SIARAN PERS Nomor: 05 /O.4.3/Penkum/02/2026 Kasi Penkum Kejati Kaltim.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *