Kejati Kaltim Beri Penyuluhan Hukum di MA Muslimin Indonesia Center Samarinda, Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum Sejak Dini.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini menyasar pelajar Madrasah Aliyah (MA) Muslimin Indonesia Center Samarinda yang berlokasi di Jalan Manunggal, Bukit Pinang, Samarinda, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Generasi Emas Sadar Hukum” dan diikuti oleh 51 siswa sebagai peserta aktif.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber dari Kejati Kaltim yakni Toni Yuswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Asisten Intelijen Kejati Kaltim, serta Alfano Arif Hartoko, S.H., M.H., Kasi III Asisten Intelijen Kejati Kaltim.

Kedua jaksa ini memberikan pemahaman mendalam mengenai peran dan fungsi Kejaksaan, serta isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan remaja, seperti bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kepala MA Muslimin Indonesia Center Samarinda, K.M. Masyudi, M.H., membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kejati Kaltim, dalam mendekatkan pemahaman hukum kepada dunia pendidikan.

Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membentuk karakter pelajar, yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar akan norma dan aturan hukum.

Antusiasme para siswa terlihat jelas sepanjang kegiatan, dan mereka aktif berdialog dan mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari peran jaksa di tengah masyarakat hingga persoalan hukum yang mereka temui di lingkungan sekitar.

Narasumber memberikan penjelasan yang mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan sehari-hari para pelajar.

Dalam kesempatan ini, Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam membangun generasi muda yang cakap hukum dan menjauh dari potensi pelanggaran hukum.

“Dengan memahami hukum sejak usia sekolah, Kami berharap siswa dapat menjadi agen perubahan dan pelopor perilaku hukum yang baik di lingkungan masing-masing,” tegas Toni.

Melalui program ini, Kejati Kaltim menegaskan komitmennya dalam membina kesadaran hukum generasi muda sebagai langkah preventif terhadap tindak pidana di masa depan.

Kegiatan seperti ini akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai satuan pendidikan di Kaltim sebagai bentuk nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat, khususnya dunia pendidikan.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *