![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – Usai pelaksanaan upacara HAKORDIA 2025, Kejaksaan Negeri Samarinda melanjutkan rangkaian kegiatan dengan menggelar kampanye antikorupsi di depan kantor Kejari.
Di sela kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda Bara Mantio Irsahara SH MH, menjelaskan bahwa jajaran kejaksaan turun ke jalan membagikan stiker, kaos, dan brosur antikorupsi kepada masyarakat yang melintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi edukasi publik agar masyarakat tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga ikut terlibat sebagai pengawas sosial dalam pencegahan penyimpangan di lingkungan sekitar.

Bara Mantio Irsahara menegaskan bahwa, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, dan dibutuhkan partisipasi aktif warga dalam melaporkan dan mencegah potensi pelanggaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari juga membentangkan spanduk besar bertuliskan ajakan untuk bersama-sama melawan korupsi demi kemakmuran rakyat.

Bara menilai kampanye langsung seperti ini efektif memberikan kesadaran kepada publik karena dilakukan secara terbuka dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa menjadi bagian dari gerakan besar antikorupsi,” ucapnya.
Menanggapi antusias masyarakat yang menerima materi kampanye, Kasi Intel Kejari Samarinda mengatakan bahwa kesadaran publik terhadap bahaya korupsi kini semakin tinggi.
Namun, edukasi harus terus dilakukan, terutama dalam mendorong masyarakat berani menolak gratifikasi, pungutan liar, maupun tindakan penyimpangan lainnya.
“Kami berharap gerakan antikorupsi ini tidak berhenti pada momentum HAKORDIA saja. Ini harus menjadi budaya bersama, budaya menolak penyimpangan,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar
Sumber: Kasi Intel Kejari Samarinda














