SAMARINDA, literasikaltim.com — Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menerima kunjungan kerja dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, Yudhistira Yudha Permana, S.H., M.H., dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Bara Mantio Irsahara, S.H., M.H.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Kejari Samarinda tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat serta membangun sistem kerja sama yang solid, terutama dalam hal pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah hukum Samarinda.
Kasi Intelijen Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara, menyebutkan bahwa kerja sama lintas lembaga merupakan kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan responsif terhadap ancaman hukum, yang dapat timbul dari aktivitas orang asing di daerah.

“Langkah ini, merupakan bagian dari upaya kami dalam membangun sinergitas penegakan hukum yang adaptif, khususnya dalam pengawasan terhadap orang asing,” ucapnya melalui pesan WhatsApp ke literasikaltim.com, Kamis (1/5/2025).
“Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan ini, mulai dari aspek intelijen hingga proses hukum,” ungkap Bara.
Ia juga menambahkan, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya sebatas pertemuan formal, namun dapat berlanjut pada kerja nyata di lapangan, termasuk pertukaran informasi strategis, pengumpulan data, dan pemetaan potensi pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing.
Pihak Imigrasi pun menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan, dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah.

Kepala Kantor Imigrasi, Yudhistira Yudha Permana, menekankan pentingnya penguatan koordinasi agar pengawasan keimigrasian dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan ini menandai langkah awal menuju kerja sama yang lebih teknis dan operasional antara kedua instansi.
Ke depan, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi, termasuk operasi bersama dan penanganan kasus-kasus strategis yang melibatkan pelanggaran hukum oleh orang asing.
Dengan adanya pertemuan ini, Kejari Samarinda dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI berharap pengawasan terhadap warga negara asing di Kota Tepian, dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan terintegrasi.
Penulis: Andi Isnar