Blog  

Kejari Samarinda Siap Mengawal Program Makan Bergizi Gratis di Kota Samarinda.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mengungkapkan kesiapannya untuk mendukung dan mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan yang ketat guna memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan, terutama dalam mengelola anggaran yang dialokasikan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Bara Mantio Irsahara menjelaskan bahwa Program MBG merupakan salah satu program prioritas yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk meningkatkan kecukupan gizi masyarakat Indonesia, khususnya bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk program ini, yang ditargetkan dapat menjangkau hingga 19,47 juta penerima manfaat.

Anggaran tersebut terbagi menjadi Rp63,3 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,4 triliun, untuk mendukung manajemen pelaksanaan program.

Program MBG dirancang untuk dapat dijalankan melalui tiga skema utama, yaitu: Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berfungsi sebagai dapur utama, dapur yang disediakan di sekolah atau pesantren dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang, serta distribusi paket makan bergizi yang dikemas dengan vacuum-sealed untuk daerah-daerah terpencil.

Bara menegaskan, pihak Kejari Samarinda siap memberikan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan program tersebut, dengan tujuan agar dana yang telah dialokasikan digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dapat memenuhi sasaran dengan tepat.

“Kami akan memastikan tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dana program ini,” ucap Bara dalam keterangan tertulis ke media ini, Kamis (30/1/2025).

“Pengawasan yang Kami lakukan juga bertujuan, untuk mencegah pihak-pihak yang mungkin berniat mencari keuntungan pribadi, yang bisa merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bara menambahkan bahwa Kejari Samarinda akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah, sekolah, desa, dan instansi terkait lainnya.

Foto: Kasi Intelijen Kejari Samarinda Bara Mantio Irsahara.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat mempengaruhi kelancaran program,” jelas Kasi Intelijen Kejari Samarinda.

“Selain itu, Kejaksaan juga akan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat semakin memahami tujuan dan manfaat dari program ini,” katanya.

Terkait dengan langkah pengawasan, Kejaksaan akan memanfaatkan teknologi digital, seperti aplikasi Inteliz dan Jaga Desa, untuk memantau pelaksanaan program secara lebih transparan dan efisien.

Aplikasi-aplikasi tersebut, dirancang untuk memastikan dana desa dan bantuan yang diberikan tepat sasaran, serta mempermudah pelaporan masyarakat, jika terdapat indikasi penyimpangan atau pelanggaran hukum.

Program MBG ini, menurut Bara, sangat penting untuk mendukung tercapainya tujuan Presiden Prabowo yang mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, melalui program-program berbasis pemberdayaan gizi.

Oleh karena itu, Kejaksaan akan bekerja maksimal untuk memastikan bahwa program ini, dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi penerima manfaat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah mengingatkan jajaran Kejaksaan untuk mendukung pelaksanaan program-program pemerintah, termasuk MBG, dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sanitiar Burhanuddin, di Istana Merdeka pada 13 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga transparansi dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara.

“Dengan langkah-langkah pengawasan yang telah disiapkan, diharapkan Program MBG dapat terlaksana dengan baik, memberikan manfaat yang besar, serta membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi yang tepat dan merata,” tutup Bara.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: SIARAN PERS Nomor: PR-01/O.4.11/Dsb.4/01/2025 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda Bara Mantio Irsahara, S.H.M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *