![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda secara aktif melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan (monitoring) di sejumlah sekolah di wilayah Kota Samarinda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), yang berfokus pada proyek revitalisasi sekolah yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dana pusat.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara SH MH, membenarkan adanya kegiatan tersebut saat dikonfirmasi oleh media literasikaltim.com, Kamis (4/12/2025) sore.
Menurut Bara Mantio, kegiatan pengamanan ini merupakan amanat dari pusat terkait adanya proyek-proyek strategis di daerah.
“Ada pengamanan proyek strategisnya pusat, jadi Kita disuruh melakukan pengamanan juga di daerah, dan dananya dari pusat juga,” jelasnya.
Proyek strategis yang menjadi fokus pengamanan tersebut adalah Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Samarinda.
Hal ini sejalan dengan salah satu poin dalam dokumen bahan berita yang diterima, yang berbunyi:
“Melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis terkait Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Samarinda.”
Bara Mantio menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini tidak menyasar seluruh sekolah di Samarinda, namun dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim oleh masing –masing wilayah hukum Kejari Kabupate/Kota se-Kaltim.
Pengamanan hanya dilakukan pada sekolah-sekolah, yang mendapatkan alokasi anggaran khusus dari Pemerintah Pusat untuk program revitalisasi.
“Tidak seluruhnya, hanya sekolah-sekolah yang dapat anggaran dari pusat saja,” tegas Kasi Intel Kejari Samarinda.
Mengenai jumlah pasti sekolah yang masuk dalam program pengamanan di Samarinda, Bara Mantio menyatakan akan segera melakukan pengecekan data lebih lanjut.
“Di masing-masing Kota dan Kabupaten dapat anggarannya. Nanti saya cek datanya,” tambahnya.
Tujuan utama dari kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) ini, adalah untuk memastikan bahwa proyek pembangunan dan revitalisasi sekolah dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, dan tanpa adanya kendala yang berarti.
“Kegiatannya memastikan bahwa pembangunan tersebut terlaksana dengan baik, tanpa ada kendala,” ujar Bara Mantio.
Adapun output (keluaran) yang diharapkan dari kegiatan PPS ini, adalah terwujudnya pembangunan yang lancar.
Kejari Samarinda, melalui bidang Intelijen, siap untuk bertindak proaktif jika terjadi masalah di lapangan.
“Kalau nanti ada kendala di lapangan, Kita pecahkan masalah tersebut bersama-sama dengan seluruh yang terlibat, dalam pelaksanaan pembangunan tersebut,” pungkas Bara Mantio Irsahara.
Penulis: Andi Isnar














