Kejari Samarinda Imbau Waspada Akun WhatsApp Palsu yang Catut Nama Kasi Intel Bara Mantio Irsahara.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.comKepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Bara Mantio Irsahara, S.H., M.H., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi siapapun melalui akun WhatsApp yang beredar dan mencatut namanya.

Pernyataan ini, disampaikan menyusul temuan tangkapan layar percakapan WhatsApp, dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai dirinya dengan tujuan mencurigakan.

Dalam tangkapan layar yang beredar, tampak sebuah nomor WhatsApp, dengan foto profil mengenakan atribut Kejaksaan dan mengatasnamakan “Bara Kasi Intel Kejari Samarinda”, menghubungi seseorang melalui pesan dan panggilan suara.

Bahkan nomor tersebut terdaftar sebagai akun bisnis WhatsApp, lengkap dengan foto profil seorang pria mengenakan seragam Kejaksaan.

Namun setelah ditelusuri, nomor tersebut bukan milik resmi Kasi Intelijen Kejari Samarinda, melainkan akun palsu yang berpotensi digunakan untuk tujuan penipuan.

“Kami pastikan bahwa nomor WhatsApp tersebut bukan milik saya pribadi maupun bagian dari jaringan resmi Kejaksaan Negeri Samarinda,” tegas Bara Mantio Irsahara saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025) malam.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Samarinda, khususnya bidang intelijen, tidak pernah menghubungi pihak luar untuk kepentingan pribadi, atau meminta informasi tertentu melalui akun pribadi yang tidak resmi.

Apabila terdapat keperluan resmi dari institusi, selalu disampaikan melalui surat tertulis atau komunikasi resmi sesuai prosedur yang berlaku.

“Segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan harus melalui jalur resmi,” katanya.

“Jika ada yang menghubungi dan mencatut nama saya atau jabatan saya, saya imbau agar tidak dilayani dan segera dilaporkan,” tegasnya.

Atas temuan ini, Kejari Samarinda telah mengambil langkah koordinatif, dan akan berupaya melaporkan temuan nomor palsu tersebut ke aparat yang berwenang, untuk dilakukan pelacakan.

Ia juga mengimbau masyarakat, mitra kerja, dan seluruh pihak agar tidak mudah percaya terhadap nomor tidak dikenal, terlebih yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Modus seperti ini jelas-jelas mencoreng institusi, dan kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda, maupun pihak eksternal lainnya, Kami minta agar berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi langsung, jika menerima pesan yang mengaku dari pihak Kejaksaan,” pungkas Bara.

Sebagai langkah pencegahan, Kejari Samarinda juga mengimbau, agar tangkapan layar yang sudah beredar dapat dijadikan bahan edukasi kepada masyarakat luas bahwa, akun WhatsApp palsu dengan modus mencatut nama pejabat m, merupakan salah satu bentuk penipuan digital, yang kini semakin marak dan perlu diwaspadai bersama.

Jika Anda menerima pesan serupa, segera blokir nomor tersebut dan laporkan ke pihak berwajib atau ke Kejari Samarinda melalui saluran resmi.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *