Kejari Samarinda Gelar Program JMS di MTS Negeri Samarinda.

Kasi Intelijen Kejari Samarinda: JMS Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkotika dan Bahaya Pergaulan Bebas.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Tingginya angka pengguna narkotika di kalangan remaja di Indonesia dan maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja khususnya di Kota Samarinda, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda telah melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan rutin ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum, khususnya kepada pelajar menengah pertama, agar lebih bijak dan waspada dalam bersosialisasi di lingkungan sehari-hari.

Pada kesempatan ini, kegiatan JMS dilaksanakan di MTS Negeri Samarinda, dan Kasubsi II Seksi Intelijen Andra Bayu, S.H., M.H. memberikan presentasi yang interaktif dan menarik kepada siswa-siswi, tentang Penyalahgunaan Narkotika dan Bahaya Pergaulan Bebas.

Materi yang disampaikan mencakup hukum yang akan menjerat kepada pelaku pengguna narkotika dan pergaulan bebas ini, serta memberikan penjelasan terkait dampak dan cara-cara untuk mencegah tidak terjadinya hal tersebut.

Karena penyalahgunaan Narkotika dan pergaulan bebas ini menjadi perhatian Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum.

“Acara ini, sebagai bentuk kepedulian Kami terhadap kenakalan remaja yang saat ini kasusnya sedang banyak ditemukan di tengah masyarakat,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara, S.H., M.H, melalui keterangan tertulis ke media ini, Kamis (13/2/2025).

“Kami sebagai lembaga penegak hukum, ingin lebih dekat dengan masyarakat khususnya kepada para pelajar,” imbuhnya.

“Dan memberikan pemahaman serta deteksi dini terkait penyalahgunaan narkotika dan pergaulan bebas di kalangan pelajar, agar mereka dapat melindungi diri sendiri serta dapat mengambil keputusan yang bijak, sesuai dengan tagline Kenali Hukum Jauhkan Hukuman,” paparnya.

Foto: usai kegiatan pembekalan siswa dan siswi MTS Negeri Samarinda bersama narasumber dari Kejari Samarinda dalam Program JMS.

Menurut Bara selaku Kasi Intel, MTS Negeri Samarinda merupakan sekolah pertama, yang dikunjungi oleh Kejari Samarinda di tahun 2025 ini.

Kegiatan rutin ini, tentunya akan terus dilakukan dalam rangka penerangan hukum dan penyuluhan hukum di Samarinda khususnya para pelajar.

Acara ini juga, memberi kesempatan bagi siswa untuk bertanya lansung kepada Pemateri, contohnya bagaimana hukuman pengedar narkotika dan pemakai narkotika, serta bahaya narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Tidak hanya pertanyaan seputar materi yang disajikan, para siswa pun sangat antusias bertanya tentang bagaimana menjadi bagian dari korp adhyaksa, dan juga menjadi jaksa.

Respon yang sangat positif bagi siswa MTS Negeri Samarinda memberikan kesan yang baik.

“Saya suka kegiatan ini, karena Kami mendapatkan ilmu yang baru,” ungkap salah satu peserta.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan dampak yang positif kepada generasi milenial, sehingga kedepannya menjadi agen perubahan untuk di lingkungan keluarga, teman, dan di sekiranya yang sadar serta taat hukum.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: Kasi Intel Kejari Samarinda Bara Mantio Irsahara, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *