DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi
Kutai Barat, literasikaltim.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Seksi Penerangan Hukum Asisten Intelijen kembali menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) tahun 2025 Tingkat Kabupaten Kutai Barat.
Ajang ini digelar di SMK Negeri 1 Sendawar, Jalan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Rabu (30/7/2025), dengan melibatkan pelajar dari berbagai jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) se-Kabupaten Kutai Barat.
Sebanyak 10 tim yang masing-masing terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan mengikuti kompetisi tersebut, setelah sebelumnya melalui proses seleksi karya tulis inovatif yang disusun dengan pendampingan guru pembimbing, serta Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi, namun sebagai sarana pembinaan karakter pelajar agar memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
“Duta Pelajar Sadar Hukum ini diharapkan bisa menjadi role model di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ucap Toni Yuswanto melalui keterangan tertulis ke media ini.
“Mereka adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan melalui pemahaman hukum yang kuat sejak dini,” ungkapnya.
Dari hasil seleksi, ditetapkan tiga tim terbaik sebagai pemenang:
Juara 1: SMA Negeri 1 Jempang – Muhammad Eghi Al-Farizhi & Cici Amrina dengan judul karya “Mewujudkan Generasi Emas 2045, untuk Mencegah Berita Hoaks melalui Edukasi Bijak Bermedia Sosial dengan Game Flashcard dan Aplikasi Netiket Cerdas di Lingkungan Sekolah.”
Juara 2: SMA Negeri 2 Sendawar – Fransiskus Arya Dwi Wicaksono & Wini Aprilianidengan judul “Strategi Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Melalui Program WASE (Women and Children Integrated Safety and Empowerment).”
Juara 3: SMA Negeri 1 Jempang – Muhammad Andi & Rahmita Indriani Kamoda dengan karya berjudul “Mengembangkan Kesadaran dan Kemampuan Pelajar dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Melalui Edukasi Asik Komunitas Tunas Keadilan.”
Ketiga juara mendapatkan hadiah uang pembinaan, masing-masing Rp4.500.000 untuk juara I, Rp3.500.000 untuk juara II, dan Rp2.500.000 untuk juara III, serta piagam penghargaan dan plakat.
Selanjutnya, ketiga tim terbaik dari Kutai Barat akan mewakili kabupaten ini, dalam ajang serupa di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan para pemenang dari Kabupaten/Kota lainnya.
Toni Yuswanto juga menegaskan bahwa, kegiatan ini menjadi bagian penting dari program Penerangan Hukum Kejati Kaltim yang berkelanjutan, untuk menciptakan ekosistem masyarakat sadar hukum sejak usia sekolah.
Ia menambahkan, penguatan pemahaman hukum bagi pelajar merupakan langkah strategis dalam membangun generasi muda, yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara moral dan berintegritas tinggi.
“Kami berharap program ini terus berkembang dan menjangkau lebih luas lagi, ke seluruh wilayah Kalimantan Timur, dan keadilan dan kesadaran hukum harus tumbuh dari generasi muda,” tutupnya.
Penulis: Andi Isnar Sumber Data: Penkum Kejati Kaltim