Kejaksaan Agung RI Lantik Dr. Supardi Jadi Kajati Kalimantan Timur, Ini Pesan ST Burhanuddin !.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

JAKARTA, literasikaltim.com — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Acara digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda rotasi dan promosi jabatan, untuk memperkuat struktur organisasi, dan merespons kebutuhan strategis dalam penegakan hukum nasional.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan beberapa pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik, termasuk Dr. Supardi.

Ia menekankan pentingnya pemetaan wilayah tugas, adaptasi cepat terhadap dinamika daerah, serta menjaga integritas dan wibawa institusi di tengah sorotan publik.

“Segera pahami karakteristik daerah penugasan saudara, jalin komunikasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, dan jaga marwah institusi dengan menjadi teladan, baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan pribadi,” tegas ST Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung juga mengingatkan agar setiap kepala kejaksaan tinggi aktif membangun sinergi dan kepercayaan publik, serta menunjukkan kepemimpinan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pelantikan ini, merupakan bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan performa kelembagaan dan kualitas pelayanan hukum di daerah.

“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi merupakan upaya konsolidasi struktural untuk memperkuat peran kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” ungkap Anang Supriatna.

Dalam pelantikan yang sama, Jaksa Agung juga melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya, antara lain:

  • Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. – Kajati Kalimantan Tengah.
  • Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. – Kajati Sumatera Utara.
  • Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. – Kajati Kepulauan Riau.
  • Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. – Kajati Sulawesi Barat.
  • Wahyudi, S.H., M.H. – Kajati Nusa Tenggara Barat.
  • Riyono, S.H., M.Hum. – Kajati Gorontalo.
  • Basuki Sukardjono, S.H., M.H. – Kajati Papua Barat.
  • Sila Haholongan, S.H., M.Hum. – Kajati Bangka Belitung.
  • Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. – Kajati Sulawesi Tenggara.
  • N. Rahmat R, S.H., M.H. – Kajati Sulawesi Tengah.

Selain itu, turut dilantik pula sejumlah pejabat eselon II untuk menduduki jabatan di bidang Jaksa Agung Muda, Badan Pemulihan Aset, serta Badiklat Kejaksaan RI.

Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya, atas dedikasi selama masa tugasnya, serta mengucapkan terima kasih kepada keluarga para pejabat yang turut menopang keberhasilan karier, melalui dukungan moral yang tidak ternilai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, dan juga kepada keluarga yang setia mendampingi dan menjadi bagian dari kekuatan moral institusi,” ujar ST Burhanuddin.

Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam menjalankan reformasi birokrasi, memperkuat integritas internal, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pergantian kepemimpinan di level kejati diharapkan dapat mendorong efektivitas penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan, termasuk di Kalimantan Timur.

Pelantikan turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Ketua Umum IAD Pusat, serta para pejabat eselon II lainnya.

Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: SIARAN PERS
Nomor: PR – 625/052/K.3/Kph.3/07/2025 Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna, S.H., M.H.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *