Kasus Kredit Macet 1,1 Triliun, KPK Periksa Bank Kaltimtara.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

BPK RI Perwakilan Kaltim Sebut PT Pelayaran Tanjung Mas Harapan Rp261,8 Miliar Lebih Belum Bayar.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Belum usai penggeledahan dan penyitaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali mengirimkan para petugasnya ke Kalimantan Timur (Kaltim)

Tapi kali ini, lembaga pemberantas Korupsi tersebut menurunkan jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring dari Direktorat Monitoring untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik, di Kantor Gubernur Provinsi Kaltim lantai 2, Senin (10/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut, di hadiri pula Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin, dan membahas persoalan kredit macet senilai Rp 1,1 triliun.

Mengutip keterangan resmi Pemprov Kaltim, disebutkan pula bahwa ke depan akan dilakukan asesmen terkait risiko korupsi.

Dan pihak Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah melakukan menanyakan perihal tanggung jawab pihak Bank Kaltimtara terkait kredit macet yang angkanya terbilang fantastik dengan tata kelola risiko korupsi dalam pelaksanaan Bank Kaltimtara.

Disebutkan pula dalam akun Instagram @pemprov_kaltim yang bertuliskan “Dan jika ada ditemukan potensi fraud maka akan direkomendasikan untuk perbaikan”,

Perusahaan Nakal.

Dari informasi yang telah dihimpun redaksi literasikaltim.com, terdapat puluhan yang terdaftar dan masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Adapun pihak yang tercantum dalam temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim yakni Taniagro Mas, PT Selyca Mulia, PT Samudera Karya Energi, PT Pelayaran Tanjung Mas Harapan, PT Pelayaran Mitra Star, PT Yuda Shipping, PT Hasamin Bahar Lines, PT Bintang Araffa, PT Bintang Kaltim Perkasa, PT Intan Laguna, Fajar Adiyono, perumahan Citra Garden Residence, PT Citra Gading Asritama, PT Batara Surya, PT Telaga Megabuana, PT Hamukti Rejosewu Jaya, PT Putri Medina, dan PT Mitra Gemilang Mahasukses.

Literasikaltim.com mendapatkan informasi juga bahwa Bank Kaltimtara telah memberikan kredit investasi kepada PT Pelayaran Tanjung Mas Harapan senilai Rp261,8 miliar lebih, dinilai BPK berisiko tinggi.

Dan, hingga sekarang belum di selesaikan dengan baik oleh perusahaan tersebut, padahal berdasarkan pantauan redaksi literasikaltim.com perusahaan PT Pelayaran Tanjung Mas Harapan masih beroperasional dengan lancar di Kota Samarinda, bahkan terkesan lebih maju.

Team liputan literasikaltim.com berupaya untuk menghubungi pihak perusahaan tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan tersebut belum memberikan keterangan secara resmi.

Penulis : Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *