Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru di Samarinda, Dr. Sani Bin Husain Tegaskan Harus Dibuktikan Secara Hukum.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Samarinda, literasikaltim.com – Kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang guru di SDN 007 Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, yang baru-baru ini beredar di media sosial, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr Sani Bin Husain, menegaskan bahwa dugaan ini, harus dibuktikan terlebih dahulu melalui proses hukum yang sah sebelum memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait.

“Itu kan masih dugaan, harus dibuktikan. Kita serahkan ke aparat hukum. Kalau memang itu terbukti secara hukum, harus diberikan sanksi,” ujar Dr. Sani Bin Husain saat ditemui di ruang kerjanya Kantor DPRD Samarinda, Rabu (19/3/2025).

Meski demikian, Dr.Sani Bin Husain mengungkapkan keprihatinannya, atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Kota Samarinda.

Ia menyoroti dampak sosial yang bisa ditanggung oleh para korban, seperti trauma yang dialami anak-anak dan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

“Kasihan dampak sosial bagi anak, serta reputasi sekolah,” ucapnya.

“Harusnya guru itu jadi tauladan bagi siswa maupun siswinya, dan kalau begini nanti orang tua takut menyekolahkan anaknya, Tapi dibuktikan dulu,” kata Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda ini.

Sebagai anggota Komisi II DPRD yang membidangi kesejahteraan rakyat, Dr. Sani Bin Husain berharap seluruh tenaga pendidik dapat menjaga integritas dan profesionalisme mereka m, dalam menjalankan tugas.

Ia menekankan tiga hal yang perlu dijaga oleh para guru dalam mengajar.

“Pertama, menjaga citra guru dan nama baik pendidikan. Kedua, memiliki niat yang tulus dalam mengajar. Ketiga, mengajar dengan sepenuh hati,” paparnya.

Dr. Sani Bin Husain juga menekankan pentingnya pembinaan agama bagi tenaga pendidik.

Menurutnya, pendidikan agama bukan hanya penting bagi siswa, tetapi juga untuk para guru agar memiliki moralitas dan tanggung jawab yang lebih besar, dalam mendidik generasi penerus.

“Guru bukan hanya bertugas mentransfer ilmu, tetapi juga memberikan teladan yang baik. Jika pendidikan agama kuat, insyaallah tidak akan ada kasus-kasus seperti ini,” tutupnya.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *