SAMARINDA, literasikaltim.com – Kepolisian menunjukkan respons cepat dalam menangani temuan jasad seorang pria yang mengapung di kolam ikan milik sebuah pondok pesantren di Jalan Batu Besaung, RT 41, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (11/04/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.
Penemuan jasad tersebut pertama kali dilaporkan oleh Taufik, seorang penghuni pondok pesantren.
Saat sedang menanam pohon di sekitar lokasi, ia melihat benda mencurigakan di permukaan air.
Setelah didekati, benda tersebut ternyata jasad manusia. Taufik kemudian segera melaporkan temuannya kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat.
Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polsek Sungai Pinang bersama Tim Inafis Polresta Samarinda langsung turun ke lokasi.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh, untuk mengumpulkan data awal dan memastikan penanganan lanjutan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung.
“Begitu mendapat laporan, Kami langsung bergerak cepat ke lokasi bersama Tim Inafis,” ujar AKP Aksaruddin dalam keterangan tertulis ke media ini, Jumat (11/04/2025).
Korban yang awalnya tidak membawa identitas diketahui mengenakan kemeja kotak-kotak, celana panjang kain hitam, dan membawa tas selempang hitam.
Jasadnya dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, untuk pemeriksaan medis guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Hanya dalam waktu empat jam sejak penemuan, identitas korban berhasil diungkap.
Korban diketahui berinisial LJ (77), warga Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
Yang bersangkutan bukan merupakan santri maupun penghuni pondok pesantren.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.
Kolaborasi antara Polsek Sungai Pinang dan Tim Inafis Polresta Samarinda dinilai menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Penulis: Andi Isnar