JAKARTA, literasikaltim.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Harli Siregar, menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menindak secara tegas tanpa pandang bulu oknum yang terlibat penyalahgunaan wewenang dalam proyek-proyek strategis di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers Nomor: PR – 1066/060/K.3/Kph.3/12/2024 setelah pertemuan antara Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, (16/12/2024).
Dr. Harli Siregar menyatakan bahwa dalam pertemuan itu dibahas dukungan Kejaksaan Agung dalam pendampingan proyek strategis nasional dan pengadaan alat produksi pertanian.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki komitmen untuk memastikan semua proyek berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Jaksa Agung RI telah menegaskan bahwa akan melakukan penindakan tegas terhadap setiap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek-proyek tersebut,” ucapnya melalui keterangan tertulis ke media literasikaltim.com.
“Ini dilakukan demi memastikan program strategis berjalan tepat sasaran dan tanpa intervensi yang merugikan,” ujarnya.

Dr. Harli menjelaskan bahwa dukungan pendampingan Kejaksaan ini penting, mengingat nilai anggaran proyek yang signifikan, seperti sarana produksi pupuk senilai Rp54 triliun dan pengadaan alat produksi pertanian senilai Rp10-15 triliun.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi perhatian serius, mengingat ada indikasi penyalahgunaan pada tingkat kelompok tani akibat permintaan fee yang tidak semestinya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mempercepat swasembada pangan nasional.
“Oleh karena itu, sinergitas dan koordinasi antara Kejaksaan dan Kementerian Pertanian menjadi poin penting dalam mencegah potensi penyimpangan proyek,” ucap Menteri Pertanian RI Arman Sulaiman.
Untuk itu, Amran juga mengharapkan sinergitas dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam memantau dan mencegah tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi selama program strategis berjalan.
Dr. Harli menambahkan bahwa Kejaksaan Agung akan terus berperan aktif, untuk memastikan program-program strategis ini, berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta melindungi kepentingan masyarakat dan kelompok tani sebagai penerima manfaat dari program tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain pejabat struktural Kejaksaan Agung seperti Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, serta jajaran terkait lainnya.
Dengan sinergitas ini, Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertanian berharap dapat mengawal setiap proses proyek strategis agar berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Penulis: Andi Isnar