Jaksa Agung ST Burhanuddin: PERSAJA Diharapkan Jadi Katalisator Transformasi Kejaksaan yang Profesional.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

JAKARTA, literasikaltim.com – Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2025 dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (13/1/2025).

Munas ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat PERSAJA bidang, Penasihat Perwakilan, Penasihat Daerah di seluruh Indonesia, Para Pengurus PERSAJA Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang di seluruh Indonesia, dan Panitia Pelaksana Munas.

Acara ini menjadi salah satu momentum penting dalam rangka memperkuat organisasi PERSAJA, serta menentukan arah kepemimpinan bagi periode mendatang melalui pemilihan Ketua Umum PERSAJA untuk periode 2025-2027.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Munas PERSAJA ini, merupakan ajang untuk konsolidasi organisasi sekaligus evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan.

Lebih jauh, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Munas juga berfungsi sebagai wadah untuk merumuskan langkah-langkah strategis, guna kemajuan Kejaksaan dan peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Munas kali ini, mengusung tema “PERSAJA Mendukung Asta Cita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern.”

Tema ini tidak hanya relevan dengan tujuan PERSAJA sebagai organisasi yang menaungi jaksa di seluruh Indonesia, tetapi juga sejalan dengan Rencana Strategis Kejaksaan RI untuk periode 2025-2029.

Rencana ini, tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 74 Tahun 2024, yang disusun berdasarkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, serta mandat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Jaksa Agung menegaskan bahwa Asta Cita yang diusung bukan hanya sekadar jargon, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan sistem hukum yang lebih berkeadilan, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran PERSAJA sebagai satu-satunya organisasi profesi bagi jaksa, yang memiliki kewajiban untuk mendukung transformasi Kejaksaan melalui peningkatan kapasitas anggotanya, penguatan kode etik, dan advokasi kebijakan yang mendukung perubahan.

“Sebagai organisasi profesi, PERSAJA memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi Kejaksaan,” ucap Jaksa Agung dalam sambutannya melalui keterangan tertulis ke media ini.

“Salah satunya adalah, dengan meningkatkan kualitas dan integritas para anggotanya agar mampu memperkuat citra profesi Jaksa, yang pada gilirannya akan memperkokoh wibawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum,” ujar Burhanuddin.

Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kepengurusan PERSAJA periode 2022-2024 yang dipimpin oleh Amir Yanto, Kepala Badan Pemulihan Aset, atas kontribusinya dalam memperbaiki dan memajukan citra Kejaksaan.

Ia berharap, pengurus PERSAJA selanjutnya dapat melanjutkan tugas berat ini dengan semangat yang sama.

Momentum penting lainnya dalam Musyawarah Nasional ini adalah pemilihan Ketua Umum PERSAJA untuk periode 2025-2027.

Jaksa Agung berharap agar proses pemilihan dapat berlangsung dengan prinsip demokrasi, tertib, dan transparan.

“Kami berharap pemilihan Ketua Umum yang baru nanti dapat menghasilkan pemimpin yang tidak hanya kompeten di bidang hukum, tetapi juga memiliki visi yang jelas dan komitmen kuat untuk memajukan organisasi serta kesejahteraan anggotanya,” tambah Jaksa Agung.

“Dengan harapan, agar hasil Musyawarah Nasional ini tidak hanya memberi kontribusi positif bagi kemajuan PERSAJA, tetapi juga bagi peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia yang semakin adil, transparan, dan profesional,” tutupnya.

Selain itu, dalam acara tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA juga memberikan penghargaan dengan menobatkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho sebagai anggota kehormatan PERSAJA.

Penobatan tersebut diberikan melalui Keputusan Ketua Umum PERSAJA Nomor: KEP-01/PP.PERSAJA/01/2025.

Acara ini menjadi ajang penting bagi PERSAJA untuk mengevaluasi pencapaian yang telah diraih, sekaligus menetapkan langkah-langkah strategis yang harus diambil ke depan dalam rangka mendukung visi besar Kejaksaan Republik Indonesia.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *