Hukum  

Jaksa Agung RI: Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Sebagai Simbol Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

JAKARTA, literasikaltim.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta, (2/9/2024).

Melalui keterangan tertulis Pers Release SIARAN PERS Nomor: PR – 757/001/K.3/Kph.3/09/2024 dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr Harli Siregar mengatakan bahwa dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan tema peringatan tahun ini, “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.”

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa tema ini menggambarkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan perannya sebagai Advocaat Generaal.

Ia menjelaskan bahwa kedaulatan penuntutan adalah prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif dalam penuntutan perkara pidana, sesuai dengan single prosecution system.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Advocaat Generaal adalah kewenangan yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berfungsi sebagai pengacara negara.

“Sejak pelantikan Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama, Kejaksaan telah memainkan peran penting dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia,” ujar Burhanuddin.

Upacara tahun ini juga, menjadi yang pertama setelah Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 menetapkan tanggal 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa penetapan tanggal ini, didasarkan pada penelitian mendalam bersama ahli sejarah dan pengumpulan arsip nasional dari dalam dan luar negeri.

Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya peringatan ini, untuk menegaskan eksistensi Kejaksaan sejak awal kemerdekaan, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penegakan hukum, memperkuat soliditas internal Kejaksaan, dan menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.

Sebagai tambahan, Jaksa Agung mengingatkan bahwa selama ini Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang diperingati pada 22 Juli dianggap sebagai Hari Lahir Kejaksaan.

Padahal, Kejaksaan telah berdiri jauh sebelum tanggal tersebut. Perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan terjadi pada 22 Juli 1960, ketika Kejaksaan menjadi lembaga mandiri terpisah dari Departemen Kehakiman.

Jaksa Agung menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang telah ditempatkan pada Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya.

“Jangan pernah mengkhianati kepercayaan ini. Bekerjalah dengan integritas dan profesionalisme,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, dan berbagai pejabat serta diikuti secara virtual oleh pejabat Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung menutup sambutannya dengan doa dan harapan agar Kejaksaan semakin tangguh dan terus memberikan kontribusi terbaik untuk masyarakat dan negara.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *