JAKARTA, literasikaltim.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dalam upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik, yang menurut survei Lembaga Survei Indonesia telah mencapai 75%.
Adapun enam pejabat yang dilantik adalah:
- Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
- Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
- Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
- Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
- Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi pejabat merupakan bagian dari upaya memperkuat institusi Kejaksaan, melalui regenerasi dan optimalisasi kinerja.
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan beberapa penekanan tugas, antara lain:
- Adaptasi dan percepatan dalam menyelesaikan persoalan hukum di wilayah masing-masing.
- Menyikapi pembahasan RUU KUHAP dengan menunjukkan profesionalisme penegakan hukum yang mengutamakan asas dominus litis.
- Evaluasi terhadap penanganan perkara korupsi secara menyeluruh hingga tingkat Cabang Kejaksaan Negeri.
- Penguatan sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai Perpres No. 5 Tahun 2025.
- Peningkatan fungsi pengawasan internal di seluruh jajaran.
- Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara (APBN).
Tak hanya itu, Jaksa Agung mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara spiritual.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, apresiasi juga disampaikan kepada para istri pejabat atas dukungan mereka.
Jaksa Agung mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” ujarnya dengan tegas.
Turut hadir dalam acara tersebut Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Penulis: Andi Isnar
Sumber Data: SIARAN PERS Nomor: PR – 337/043/K.3/Kph.3/04/2025 dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Harli Siregar SH M.Hum