![]()
Warga Ukraina Tewas Tersengat Listrik, PT PTB Dikecam Soal Standar K3
MUARA BERAU, literasikaltim.com – Seorang pekerja warga negara asing dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja di atas Kapal MV Eperita yang tengah beroperasi di perairan Muara Berau, Selasa (25/11/2025).
Korban diketahui bernama Borovin Skyi Vladyslav, berkewarganegaraan Ukraina, yang bekerja sebagai elektrik di kapal tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban ditemukan tidak bernyawa di dalam ruang panel listrik kapal.
Ia diduga kuat meninggal akibat tersengat arus listrik saat melakukan pekerjaan teknis.
Peristiwa itu sekaligus memunculkan dugaan adanya pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta keberadaan warga asing bekerja tanpa perlindungan prosedur keselamatan, yang semestinya diberlakukan oleh pihak perusahaan, yakni PT PTB selaku operator.
Hingga kini belum ada penjelasan mengenai apakah standar K3 diterapkan sesuai ketentuan, termasuk penggunaan alat pelindung diri, prosedur pengamanan ruang panel, dan pembuktian kelayakan kerja bagi tenaga asing di atas kapal.
Sumber internal menyebut, pemeriksaan awal di lokasi kejadian dilakukan oleh tim medis PT PTB sebelum jenazah direncanakan dibawa ke rumah sakit di Samarinda guna proses lebih lanjut.
Sementara itu, aparat berwenang diperkirakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran K3, serta legalitas penempatan tenaga kerja asing di area kerja berisiko tinggi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PTB belum memberikan keterangan resmi terkait insiden maut tersebut, termasuk penyebab pasti kecelakaan, tanggung jawab keselamatan kerja, maupun status penanganan terhadap korban warga Ukraina tersebut.
Penulis: Andi Isnar













