BONTANG, literasikaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, dan dilaksanakan di Hotel Equator Bontang, serta dihadiri Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, Kamis, (19/9/2024).
Dalam pleno tersebut ditetapkan jumlah DPT sebanyak 134.567 dari 3 kecamatan dan 15 kelurahan yang ada di Kota Bontang.
Selain itu, dalam rapat Pleno tersebut juga turut ditetapkan jumlah 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam Kesempatannya, Iffa Rosita mengatakan bahwa data yang telah ditetapkan tersebut, nantinya tidak boleh berubah lagi.
“DPT yang telah ditetapkan melalui Pleno sudah tidak bisa dirubah lagi, meskipun nama yang tertera dalam Daftar tersebut kemudian tiba-tiba meninggal dunia, itu tidak bisa dicoret lagi alias dikurangi dari daftar yang telah ditetapkan, begitupula dengan data TPSnya,” ujarnya.

Sekedar informasi, turut hadir dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT untuk Pilkada 2024 tersebut juga, turut dihadiri Bawaslu Bontang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Forkopimda, Tim Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur di tingkat Kota Bontang, serta tim Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota Bontang.
Penulis: Ira Rosalina
Sumber Data: Tim Media Center KPU Kaltim