IESR Tekankan Pentingnya Definisi dan Indikator Transisi Berkeadilan untuk Indonesia.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

JAKARTA, literasikaltim.com – Institute for Essential Services Reform (IESR) menekankan pentingnya kejelasan definisi dan indikator transisi energi berkeadilan yang sesuai dengan konteks Indonesia dalam upaya mitigasi dampak transisi energi dari fosil ke energi terbarukan.

Hal ini disampaikan dalam acara Just Transition Dialogue II: Menyelaraskan Pandangan dan Strategi Intervensi Masyarakat Sipil dalam Mewujudkan Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia, yang digelar pada Kamis, 25 Juli 2024.

Menurut IESR, transisi energi berkeadilan adalah proses peralihan dari sistem sosial-ekonomi intensif karbon menuju sistem sosial-ekonomi rendah karbon yang bertujuan mengatasi permasalahan ekonomi, sosial, energi, dan lingkungan; melakukan mitigasi terhadap permasalahan yang mungkin muncul akibat transisi; serta mendorong sistem rendah karbon yang bermanfaat dan tidak merugikan pihak-pihak terkait melalui pendekatan multisektoral dan multipihak.

Pada kesempatan ini, Wira A. Swadana, Manajer Program Ekonomi Hijau IESR, menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan transisi berkeadilan, diperlukan tiga pendekatan: transformasi ekonomi, transformasi sosial-politik, dan pelestarian lingkungan.

“Di dalam transformasi ekonomi, terdapat empat komponen utama yaitu pengentasan kemiskinan, kemajuan ekonomi berkelanjutan, pekerjaan hijau, dan resiliensi ekonomi,” lanjutnya.

“Setiap komponen memerlukan indikator relevan. Misalnya, untuk kemajuan ekonomi berkelanjutan, indikatornya bisa berupa Produk Domestik Bruto (PDB), pertumbuhan investasi, pendapatan nasional bruto per kapita, bauran energi terbarukan, dan proporsi kelas menengah,” ujar Wira.

Selain itu, Wira menekankan pentingnya transformasi sosial-politik untuk mendukung kebijakan dan regulasi yang mendorong transisi berkeadilan.

“Komponen ini, mencakup pembangunan manusia dan inklusivitas masyarakat,” imbuhnya.

“Pelestarian lingkungan hidup juga, harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah transisi energi, termasuk perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan pengurangan emisi karbon,” ucapnya.

“Dengan adanya kejelasan definisi dan cakupan transisi berkeadilan, diharapkan Indonesia memiliki acuan yang jelas, untuk perencanaan dan pelaksanaan transisi energi berkeadilan yang sesuai dengan konteks Indonesia,” terangnya.

“Dan ini, memerlukan komitmen kuat dan kolaborasi dari semua pihak, agar Indonesia dapat berhasil dalam transisi berkeadilan, yang tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambah Wira.

Royanto Purba, Ketua Umum Forum Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, juga menegaskan pentingnya mitigasi dampak negatif, dari hilangnya pekerjaan di sektor energi fosil, seiring dengan pelaksanaan transisi energi berkeadilan.

“Mitigasi ini, dapat dilakukan melalui pengembangan program pelatihan dan keterampilan, penyediaan jaring pengaman bagi pekerja yang terdampak, peningkatan dialog sosial, serta keterlibatan pekerja dan komunitas dalam proses transisi,” sambungnya.

“Dalam mewujudkan transisi energi berkeadilan ini, diperlukan koherensi dan harmonisasi kebijakan, pembentukan dewan tripartit transisi energi berkeadilan antara pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja,” katanya.

“Dan, Kita punya NDC (Nationally Determined Contribution) dengan berbagai target penurunan emisi,.yang dapat berdampak pada pengurangan jumlah pekerjaan di sektor energi fosil,” ucap Royanto Purba.

“Hal ini, harus diinformasikan kepada serikat pekerja untuk mengantisipasi dampaknya,” ujar Royanto Purba.

“Perlu adanya peta jalan ketenagakerjaan yang jelas untuk memberi arah bagi pekerja menghadapi transisi energi,” pungkasnya Royanto.

Tentang Institute for Essential Service Reform (IESR).

IESR adalah organisasi think tank yang aktif mempromosikan dan memperjuangkan pemenuhan kebutuhan energi Indonesia, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian ekologis.

IESR terlibat dalam kegiatan seperti analisis dan penelitian, advokasi kebijakan publik, peluncuran kampanye tentang topik tertentu, dan kolaborasi dengan berbagai organisasi serta institusi.

Penulis: Andi Isnar

Publisher: Ira Rosalina

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *