MEDAN, literasikaltim.com – Perubahan pemanfaatan energi fosil menuju energi terbarukan menjadi jalan utama untuk mengatasi krisis iklim yang semakin mendesak.
Namun, aspek keadilan dalam transisi energi perlu menjadi perhatian agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh semua pihak.
Untuk mendukung hal ini, Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama dengan Clean, Affordable and Secure Energy (CASE) for Southeast Asia Project mengadakan lokakarya transisi energi bagi organisasi masyarakat sipil (OMS) dan media di Sumatera Utara, Rabu, (31/7/2024).
Dalam sambutannya Agus Tampubolon selaku Manajer Program CASE IESR, menekankan pentingnya peran OMS dalam proses transisi energi di Indonesia.
Menurutnya, OMS dapat menjadi agen advokasi, edukasi, dan mobilisasi masyarakat untuk mendukung energi bersih.
“Media juga memegang peranan penting dalam mempercepat transisi energi, dan mereka dapat membentuk opini publik dan menyebarkan informasi tentang urgensi serta manfaat dari transisi energi,” ujar Agus.

Ia menambahkan, berdasarkan Laporan Artikel Berita di Media Mengenai Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan Indonesia Tahun 2020-2022, yang diterbitkan oleh CASE Indonesia dan IESR, isu transisi energi masih terbatas di kalangan pemangku kepentingan nasional.
“Ini menunjukkan pentingnya lokakarya ini, sebagai platform untuk diskusi dan edukasi dalam mengangkat isu transisi energi berkeadilan di tingkat lokal,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Martha Jesica selaku Koordinator Riset Sosial, Kebijakan, dan Ekonomi IESR, memaparkan bahwa survei IESR tahun 2024, mengidentifikasi empat aspek utama yang penting bagi publik dalam transisi energi berkeadilan.
Beberapa aspek tersebut adalah: ketersediaan energi yang merata, pemanfaatan energi bersih dan terbarukan, penciptaan peluang kerja baru, dan pelibatan seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, Tarsudi, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Buku Statistik PLN UID Sumatera Utara 2022, energi baru terbarukan (EBT) berkontribusi sebesar 40,06 persen terhadap total bauran energi listrik di Sumatera Utara.
“Untuk mendorong pemanfaatan energi berkelanjutan, Kita telah menetapkan lima arah kebijakan energi, termasuk pengoptimalan EBT, jaminan penyediaan energi, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan energi lokal,” jelasnya.
Karlo Purba, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam transisi energi.
“Hal ini, berdasarkan UU No. 30 Tahun 2007 dan Perda Provinsi Sumatera Utara No. 4 Tahun 2022, masyarakat sipil dapat berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan transisi energi,” lanjutnya.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa transisi energi menuju penggunaan energi terbarukan dapat memberikan manfaat, yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Karlo.
Tentang Institute for Essential Services Reform (IESR):
IESR adalah organisasi think tank yang fokus mempromosikan pemenuhan kebutuhan energi Indonesia, dengan mengedepankan prinsip keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian ekologi.
IESR aktif dalam analisis, penelitian, advokasi kebijakan, serta kampanye di berbagai isu energi dan lingkungan.
Penulis : Andi Isnar