Hilang Tiga Hari Tanpa Jejak, DAD Kaltim Gelar Aksi Damai di Gakkum, Tuntut Klarifikasi Penangkapan Warga Adat.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Hendrik Tandoh: Gong Adat Jadi Simbol Perlawanan atas Ketidakadilan.

SAMARINDA, literasikaltim.com — Ratusan massa dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur menggelar aksi di depan Kantor Penegakan Hukum (Gakkum) Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa siang (22/7/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes, dan pencarian kejelasan terhadap dugaan penangkapan tanpa prosedur, terhadap salah satu anggota keluarga besar DAD Kaltim.

Awalnya, pihak Gakkum disebut enggan menerima kehadiran para tokoh adat yang tergabung dalam DAD Kaltim.

Namun, setelah desakan dari massa dan Tokoh Adat, akhirnya Gakkum bersedia membuka ruang dialog.

Dalam wawancara dengan awak media, Sekretaris DAD Kaltim Hendrik Tandoh menyampaikan bahwa aksi ini bermula, dari laporan masyarakat adat yang mengaku kehilangan anggota keluarganya selama tiga hari.

Keluarga tersebut, tidak menerima informasi apa pun terkait keberadaan ataupun alasan penangkapan yang dilakukan.

“Semalam orang tua mereka datang ke rumah Ketua Umum DAD Kaltim, dan mereka sampaikan anaknya tidak pulang ke rumah sudah tiga hari,” ucapnya di sela kegiatan tersebut.

“Setelah Kami telusuri, ternyata anak tersebut berada di Gakkum, namun tidak ada pemberitahuan resmi ke pihak keluarga,” kata Hendrik.

Ia menegaskan bahwa dalam budaya Dayak, jika ada anggota keluarga yang hilang, maka wajib dilakukan pencarian secara adat.

“Kita sudah pukulkan gong sebagai tanda darurat, dan ini panggilan kepada seluruh komunitas, untuk bersama-sama mencari yang hilang, dan itu yang membawa kami datang ke sini,” jelasnya.

Diperkirakan sebanyak 200 orang hadir dalam aksi tersebut. Hendrik menyebut angka tersebut, berdasarkan jumlah konsumsi yang telah disiapkan.

Ia pun mengingatkan, jika tak ada penyelesaian hari ini, gelombang massa akan terus bertambah.

“Karena gong sudah dibunyikan, dan jika tak ada titik terang, maka malam ini atau besok jumlahnya akan bertambah, pastinya masyarakat adat pasti akan datang semua,” ujarnya.

Namun, ketegangan mereda setelah pihak Gakkum membuka ruang dialog dengan para tokoh adat.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa proses hukum tetap berjalan, namun anak dari keluarga besar DAD yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini sudah diketahui dan dapat bertemu kembali dengan keluarganya.

Di tempat yang sama, Ketua DAD Kaltim Viktor Yuan mengapresiasi keterbukaan dari Gakkum dan menyebut pertemuan ini sebagai bukti bahwa persoalan dapat diselesaikan secara damai.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Gakkum yang sudah memfasilitasi pertemuan ini, dan Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat adat, dan mereka menerimanya dengan baik. Kita saling menghormati,” ujar Viktor.

Viktor menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku, termasuk permintaan agar urusan administrasi diselesaikan melalui kuasa hukum (PH) yang sah.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga, agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi.

“Kami tidak tahu siapa PH-nya, dan pihak Gakkum tadi membantu menghubungi. Kami ingin ada solusi yang baik, dan semoga anak dari keluarga kita bisa dipulangkan setelah administrasi dipenuhi,” kata Viktor.

Ia menekankan pentingnya pembelajaran dari kejadian ini, bagi semua pihak.

“Baik lembaga hukum maupun lembaga adat harus bisa saling berkoordinasi, dan tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan kalau dibicarakan dengan baik,” pungkasnya.

Aksi damai yang berlangsung kondusif ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara hukum negara dan hukum adat, khususnya di wilayah yang kental akan nilai-nilai budaya seperti Kalimantan Timur.

Penulis: Andi Isnar

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *