SAMARINDA, literasikaltim.com – Happy Puppy Group, yang baru saja merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32, turut menyampaikan apresiasi terhadap kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Humas Area Kaltim Happy Puppy Group, Hariyadi, menanggapi hal ini dengan penuh rasa bangga dan menyebutkan bahwa kontribusi tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pembangunan dan perekonomian lokal.
“Sebagai perusahaan yang telah lama beroperasi di Samarinda, kami merasa bangga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kota Samarinda,” ucapnya.
“Kami menyadari bahwa, kemajuan perusahaan Kami seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah, dan salah satu bentuk kontribusi kami adalah membayar pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Samarinda ini,” ujar Hariyadi.
Menurut Hariyadi, keberadaan Happy Puppy Group di Samarinda tidak hanya berfokus pada keuntungan perusahaan, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami ingin menjadi bagian dari kemajuan Kota Samarinda, dan melalui kontribusi pajak, Kami berharap dapat mendukung Pemkot Samarinda dalam menciptakan fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik untuk masyarakat,” tambahnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Happy Puppy Group telah mengembangkan beberapa cabang di Samarinda, termasuk di kompleks Mall Lembuswana, yang menjadi pusat hiburan keluarga dan tempat karaoke yang populer di kalangan masyarakat.
Kehadiran Happy Puppy Group di Samarinda, menurut Hariyadi, juga membuka banyak lapangan pekerjaan dan berperan dalam peningkatan perekonomian lokal.
Hariyadi juga menekankan bahwa perusahaan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan sekaligus mendukung Pemkot Samarinda dalam meningkatkan kualitas hidup warganya.
“Kami berharap, kontribusi Kami dapat bermanfaat bagi kemajuan Kota Samarinda, dan Kami akan terus berupaya berinovasi serta menjaga komitmen terhadap keberlanjutan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar