Gedung Baru Kejati Kalsel Diresmikan, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

BANJARBARU, literasikaltim.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi meresmikan Gedung Kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).

Peresmian ini, menandai langkah penting dalam penguatan kelembagaan Kejaksaan, sebagai garda terdepan penegakan hukum di daerah.

Acara peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung baru ini.

Ia menyebut, kehadiran gedung yang megah dan representatif menjadi simbol komitmen Kejaksaan, dalam memperkuat supremasi hukum, melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

“Dengan diresmikannya gedung ini, Saya berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat,” tutur Burhanuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa pembangunan gedung ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan fisik, melainkan wujud nyata kesungguhan dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan, pentingnya kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Kepala Daerah diminta memanfaatkan secara optimal layanan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Bidang Intelijen Kejaksaan, demi memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai target.

Jaksa Agung kembali menggarisbawahi prinsip kesetaraan di hadapan hukum, sebagai landasan utama dalam kerja-kerja penegakan hukum Kejaksaan.

Terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan istimewa terhadap siapapun.

“Ingat, semua orang di mata hukum sama. Maka, penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih,” tegasnya dengan nada serius.

Mengakhiri sambutannya, ST Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejati Kalsel, untuk merawat dan memanfaatkan gedung baru tersebut bukan sekadar sebagai kantor, tetapi sebagai pusat pelayanan hukum yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Gedung megah hanyalah alat. Yang terpenting adalah bagaimana Kita menjadikannya, sebagai nilai tambah untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Penulis : Andi Isnar
Sumber Data: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *