Hari Darmawanto: Pengawasan Pemilu Bukan Hanya Urusan Bawaslu.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama Mitra Kerja dengan tema “Peningkatan Peran serta dan Partisipasi Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi di Provinsi Kaltim”, bertempat di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (25/8/2025).
Acara ini dihadiri berbagai elemen penting, mulai dari Kepala Kesbangpol Pemprov Kaltim, Drs. H. Sufian Agus, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur Kaltim, anggota Komisi II DPR RI, tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga perwakilan partai politik yang terlibat dalam Pemilu sebelumnya.
Di sela kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmawanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kelembagaan sekaligus penguatan kerja sama dengan berbagai pihak, untuk menghadapi tantangan demokrasi ke depan.
Ia menekankan pentingnya partisipasi publik, bukan hanya dalam memberikan suara, tetapi juga dalam mengawasi jalannya pemilu.

“Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan pada penyelenggara, dan Kami butuh dukungan masyarakat, baik melalui laporan, kesediaan hadir sebagai saksi, maupun partisipasi aktif lainnya. Tanpa itu, penegakan hukum pemilu akan timpang,” ujar Hari saat di wawancarai awak media.
Hari juga menyinggung berbagai hambatan yang kerap muncul dalam penegakan hukum pemilu, seperti lemahnya bukti, keterbatasan waktu, hingga enggannya masyarakat memberikan keterangan.
“Problem klasik yang Kami hadapi adalah bukti yang lemah atau saksi yang enggan hadir. Padahal pembuktian adalah kunci untuk membedakan antara sekadar gosip dan fakta hukum,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa Bawaslu terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, termasuk mengantisipasi perubahan regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu dan kewenangan Bawaslu.
“Putusan MK memberi penegasan penting, salah satunya bahwa rekomendasi Bawaslu wajib dilaksanakan, dan ini perlu diakomodasi dalam undang-undang baru agar penegakan hukum pemilu semakin kuat,” ungkapnya.
Melalui forum ini, Bawaslu Kaltim berharap aspirasi dari berbagai pihak dapat dihimpun, untuk memperkuat peran kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Kaltim.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan bagian aktif dalam menjaga demokrasi,” pungkas Hari Darmawanto.
Penulis: Rizky Aulia Pratama
Editor: Andi Isnar