![]()
SAMARINDA, literasikaltim.com — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa, kegiatan berbagi takjil yang akan digelar di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada tanggal 11 Maret mendatang tersebut, tidak dibiayai oleh perusahaan tambang melalui Pemerintah Daerah.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial, yang menyebut adanya permintaan dana kepada perusahaan tambang, untuk kegiatan tersebut.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan informasi tersebut tidak benar dan muncul akibat kesalahpahaman dalam memahami mekanisme kegiatan, yang melibatkan Forum Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Minerba.
“Kegiatan ini tidak dibiayai oleh perusahaan tambang melalui pemerintah daerah. Kami menggunakan dana sendiri, sementara Forum PPM Minerba juga mengelola kegiatan berbagi takjil mereka secara mandiri,” kata Bambang dalam konferensi pers di Kantor Dinas ESDM Kaltim, Samarinda, Minggu (8/3/2026).
Menurut Bambang, kegiatan berbagi takjil merupakan agenda tahunan yang biasa dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama bulan suci Ramadan. Tahun ini, Dinas ESDM Kaltim mengajak Forum PPM Minerba untuk berpartisipasi agar kegiatan berbagi tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan hanya sebatas penyelarasan waktu dan lokasi kegiatan, bukan penggabungan anggaran maupun pengelolaan kegiatan.
“Kami hanya bersinergi dari sisi waktu dan tempat agar kegiatan bisa berjalan bersamaan dan manfaatnya lebih luas. Untuk pengelolaan dan pembiayaan tetap dilakukan masing-masing secara mandiri,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas ESDM Kaltim menyiapkan sekitar 1.000 paket takjil yang akan dibagikan kepada masyarakat pada Rabu, 11 Maret 2026 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Bambang menjelaskan bahwa seluruh dana untuk penyediaan paket takjil tersebut berasal dari sumbangan sukarela para pegawai Muslim di lingkungan Dinas ESDM Kaltim.
“Sumber dananya murni dari sumbangan sukarela pegawai yang beragama Islam. Tidak ada paksaan dan tidak ada patokan nominal. Jadi tidak menggunakan dana dari pihak luar,” tegasnya.
Ia juga kembali menekankan bahwa tidak ada permintaan dana kepada perusahaan tambang dalam kegiatan tersebut.
“Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada permintaan dana kepada perusahaan tambang. Sinergi yang dilakukan hanya terkait waktu dan lokasi kegiatan,” kata Bambang.
Sementara itu, Ketua Forum PPM Minerba Kaltim, Muslim Gunawan, menjelaskan bahwa partisipasi perusahaan tambang dalam kegiatan berbagi takjil dilakukan secara langsung oleh perusahaan, bukan melalui penyaluran dana kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, perusahaan yang tergabung dalam forum menyiapkan sendiri paket takjil yang kemudian dibagikan kepada masyarakat.
“Kami membeli takjil sendiri dan menyalurkannya sendiri. Jadi bukan memberikan dana kepada OPD atau pemerintah daerah,” jelas Muslim.
Ia mengungkapkan bahwa dari ratusan perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur, hanya sekitar 12 perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan berbagi takjil bersama di tingkat provinsi tahun ini.
Forum PPM Minerba sendiri menyiapkan sekitar 1.100 paket takjil untuk dibagikan kepada masyarakat dalam kegiatan yang akan dilaksanakan pada 11 Maret 2026.
Muslim juga meluruskan mengenai surat yang sempat beredar luas di media sosial dan dianggap sebagai permintaan kontribusi kepada perusahaan tambang.
Menurutnya, surat tersebut sebenarnya hanya berisi ajakan atau imbauan kepada perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial selama Ramadan, bukan kewajiban yang bersifat mengikat.
“Surat itu sifatnya hanya ajakan untuk ikut serta dalam kegiatan sosial. Tidak ada kewajiban atau keharusan bagi perusahaan untuk berpartisipasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kaltim, Ahmad Pranata, menjelaskan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan tambang melalui program PPM merupakan bagian dari kewajiban perusahaan dalam sektor pertambangan.
Ia menyebutkan bahwa dalam regulasi Kementerian ESDM terdapat delapan pilar Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, salah satunya pilar sosial dan budaya.
“Dalam pilar sosial dan budaya itu termasuk kegiatan keagamaan serta bantuan sosial kepada masyarakat. Jadi kegiatan berbagi takjil di bulan Ramadan juga merupakan bagian dari implementasi program tersebut,” terang Ahmad.
Melalui kegiatan berbagi takjil yang akan digelar di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Timur tersebut, Dinas ESDM Kaltim bersama Forum PPM Minerba berharap dapat menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperkuat nilai kepedulian sosial selama bulan suci Ramadan.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menebarkan kebaikan di bulan penuh berkah.













