Diskominfo Kutim
Blog  

DPRD Samarinda Dukung Penangguhan RS Korpri Demi Jaga Kawasan Resapan Air.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

Viktor Yuan Nilai Penangguhan RS Korpri Langkah Tepat Lindungi Lingkungan.

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kebijakan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang menangguhkan sementara pembangunan Rumah Sakit Korpri mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda.

Saat di temui awak media, Anggota DPRD Samarinda H. Viktor Yuan, SH, MH menilai langkah tersebut, sebagai keputusan tepat untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan tata ruang dan kelestarian lingkungan.

Viktor menegaskan, penangguhan bukan berarti penolakan terhadap pembangunan fasilitas kesehatan, melainkan bentuk kehati-hatian pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa, lokasi Rumah Sakit Korpri berada di kawasan resapan air yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan kota.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Samarinda itu, kekhawatiran Wali Kota beralasan apabila pembangunan dilakukan tanpa konsep konstruksi yang sesuai.

“Jika pembangunan dilakukan dengan cara menimbun dan mengecor seluruh lahan, potensi berkurangnya daya serap air akan semakin besar dan dapat memicu persoalan lingkungan baru di kemudian hari,” ucapnya, Rabu (24/12/2025) sore.

“Yang dikhawatirkan adalah dampak jangka panjang terhadap resapan air. Seharusnya kawasan seperti itu dibangun dengan konstruksi khusus, misalnya menggunakan sistem tiang atau panggung, bukan menutup seluruh permukaan tanah,” jelas Viktor.

Selain aspek lingkungan, Viktor juga menyoroti pentingnya kelengkapan perizinan dalam proyek tersebut.

Ia menyebutkan bahwa perizinan pembangunan tidak hanya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi juga melibatkan instansi lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pemerintah provinsi.

Ia menilai, pembenahan aspek perizinan harus dilakukan secara menyeluruh agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Karena itu, penangguhan dinilai sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi munculnya penilaian publik yang menganggap pembangunan rumah sakit di lokasi tersebut sejak awal kurang layak, Viktor menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.

Namun ia mengingatkan, polemik yang berkembang seharusnya tidak mengabaikan dua kepentingan utama, yakni kebutuhan layanan kesehatan dan kepatuhan terhadap aturan.

Viktor juga menilai, sikap Wali Kota Samarinda sebagai contoh penegakan aturan yang baik.

Menurutnya, pemerintah harus menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap proses perizinan, sebagaimana yang selama ini diwajibkan kepada masyarakat.

“Kalau masyarakat diminta patuh pada IMB dan aturan lainnya, maka Pemerintah juga harus menunjukkan hal yang sama ketika membangun fasilitas publik,” tegasnya.

Ke depan, Viktor berharap persoalan pembangunan Rumah Sakit Korpri dapat diselesaikan secara komprehensif, baik dari sisi teknis, lingkungan, maupun administrasi.

Dengan demikian, pembangunan dapat dilanjutkan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat Kota Samarinda.

Ia menegaskan, penangguhan pembangunan merupakan upaya memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.

“Ini bukan penolakan, tetapi langkah untuk memastikan pembangunan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Rizky
Editor: Masronaliansyah S.Pd

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *