Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Gedung Sempit dan Langganan Banjir, Kantor Imigrasi Samarinda Akan Dipindah.
SAMARINDA, literasikaltim.com – Ketimpangan antara kapasitas fasilitas dan jumlah pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Samarinda menjadi perhatian serius jajaran legislatif dan eksekutif pusat serta daerah.

Dalam kunjungan kerja yang berlangsung Jumat (25/4/2025), Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, didampingi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, meninjau langsung kondisi kantor yang dianggap tak lagi memadai sebagai pusat layanan keimigrasian.

Volume Pemohon Tinggi, Fasilitas Minim
Kantor yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda ini disebut hanya mampu menyediakan ruang tunggu untuk 45 orang, sementara jumlah pemohon harian berkisar antara 90 hingga 140 orang.
Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Yudhistira Yudha Pramana, menjelaskan bahwa keterbatasan tersebut berdampak langsung pada kenyamanan dan efisiensi pelayanan.
“Lahan parkir hanya cukup untuk 14 kendaraan, bahkan sebagian pegawai harus menitipkan mobilnya di rumah dinas kepala kantor,” ujarnya.
Tak hanya soal kapasitas, gedung yang digunakan saat ini juga rentan terdampak banjir ketika musim hujan datang, akibat buruknya sistem drainase di sekitar kantor.

Samarinda Dinilai Strategis, Tapi Belum Didukung Infrastruktur Memadai
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa posisi Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi sekaligus gerbang utama menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, seharusnya diimbangi dengan infrastruktur pelayanan publik yang unggul.
“Ke depan, arus kunjungan dari warga negara asing akan meningkat seiring pembangunan IKN,” ujarnya.
“Maka, pelayanan keimigrasian di Samarinda harus siap menghadapi lonjakan kebutuhan, dan fasilitas yang layak menjadi mutlak,” tegas Rudy.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi siap mendukung penuh rencana relokasi, termasuk penyediaan lahan yang lebih luas dan strategis untuk pembangunan kantor baru.
Rudy juga berharap peningkatan status Kantor Imigrasi Samarinda menjadi kelas satu khusus bisa segera direalisasikan.

Perbandingan dengan Balikpapan, Samarinda Tertinggal
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir turut menyoroti perbandingan mencolok antara fasilitas Imigrasi Samarinda dan Balikpapan.
Menurutnya, Balikpapan sudah memiliki kantor kelas satu khusus dengan infrastruktur modern dan nyaman, sedangkan Samarinda justru tertinggal dari sisi fasilitas meski secara strategis memegang peran penting dalam lalu lintas antarnegara.
“Sangat ironis melihat kondisi ini. Samarinda yang seharusnya menjadi etalase Kalimantan Timur dan wajah Indonesia di hadapan dunia, justru belum memiliki kantor keimigrasian yang representatif,” ujarnya.
Namun demikian, Adies memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan pegawai Imigrasi Samarinda.
Berdasarkan pantauannya, masyarakat mengaku puas terhadap kecepatan dan kualitas layanan paspor maupun dokumen lainnya.

Relokasi Jadi Solusi Jangka Panjang
Dorongan relokasi dan peningkatan status kantor bukan sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari strategi jangka panjang menghadapi dinamika pertumbuhan Kaltimr sebagai pusat pemerintahan nasional.
Kolaborasi lintas instansi dan dukungan legislatif diperlukan untuk mempercepat proses ini.
Saat ini, langkah konkret masih ditunggu dari Pemerintah Daerah dan DPRD Ksltim guna merealisasikan relokasi dan pengembangan infrastruktur pelayanan keimigrasian yang lebih memadai.
“Kami berharap upaya ini tak hanya berhenti pada wacana, tetapi segera dieksekusi demi menciptakan layanan publik yang bermutu dan siap menyongsong era IKN,” pungkas Rudy Mas’ud.
Penulis: Andi Isnar