![]()
SANGATTA, literasikaltim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui DPMPTSP menyatakan bahwa target investasi yang ditetapkan Provinsi Kaltim, yaitu Rp12 triliun, dinilai terlalu tinggi jika melihat kondisi riil penyerapan investasi beberapa tahun terakhir.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, mengatakan bahwa pihaknya hanya berani menetapkan target internal di bawah Rp10 triliun.
Menurutnya, penetapan target harus mempertimbangkan kondisi faktual daerah, termasuk kesiapan proyek strategis, progres kawasan industri, dan minat investor yang benar-benar sudah memastikan komitmen investasinya.
“Kami menargetkan di bawah 10 triliun, karena itu angka realistis berdasarkan analisis teknis dan tren investasi dua tahun terakhir,” ucapnya, saat di wawacarai awak media, belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa meski Kutim memiliki potensi besar, tidak semua sektor dapat langsung memberikan realisasi nominal besar dalam waktu singkat.
Terlebih, beberapa rencana investasi masih menunggu penyelesaian administrasi, perizinan, serta kelayakan teknis yang membutuhkan waktu panjang.
“Potensi memang besar, tapi investasi tidak dapat dipaksakan hanya karena angka target yang tinggi,” tambahnya.
Darsafani menyebut bahwa target provinsi tampak dipatok berdasarkan potensi jangka panjang, bukan kondisi lapangan saat ini.
Jika tidak diiringi penguatan fasilitas, infrastruktur, dan pengelolaan kawasan industri, maka target bisa menjadi tidak realistis.
“Kami ingin memastikan target itu tidak menjadi tekanan, tetapi menjadi rencana yang benar-benar bisa dicapai,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mengajukan usulan kepada Pemprov Kaltim agar penetapan target investasi Kutim dievaluasi.
Menurutnya, penyesuaian angka lebih penting, demi menjaga akurasi perencanaan dan kredibilitas laporan investasi daerah.
“Kami berharap Pemprov Kaltim mempertimbangkan usulan Kami, agar penetapan target lebih realistis dan sesuai kondisi lapangan,” tutupnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)














