![]()
SANGATTA, literasikaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saat ini jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Setelah sempat menjadi sorotan akibat praktik open dumping, DLH menyatakan telah melakukan berbagai langkah perbaikan yang kini mulai menunjukkan hasil positif.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Kutim, Sugiyo, mengungkapkan bahwa sebagian besar area timbunan sampah telah ditutup kembali menggunakan tanah.
“Sekarang tidak lagi terlihat hamparan sampah terbuka seperti dulu. Hampir semua area sudah kami tutup tanah sesuai standar,” ujarnya.
Sugiyo menjelaskan bahwa, masyarakat juga memiliki peran besar dalam menjaga kondisi kebersihan daerah.
Ia menegaskan bahwa, pembuangan sampah wajib dilakukan pada rentang waktu **18.00–06.00 WITA** sesuai ketentuan daerah.
Petugas UPT Kebersihan kemudian akan mengangkut sampah dari TPS menuju TPA, setelah jadwal tersebut. Aturan ini diberlakukan, untuk mencegah timbunan sampah berlebih di TPS yang dapat menimbulkan bau, estetika buruk, serta risiko kesehatan lingkungan.
Namun di lapangan, DLH masih mendapati sebagian masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan.
Kondisi ini menyebabkan TPS terlihat penuh sebelum truk pengangkut tiba.
“Jika ada warga yang membuang sampah pukul 10 pagi atau 2 siang, tentu TPS akan langsung penuh. Padahal jadwal pengangkutan belum berjalan,” kata Sugiyo dalam penjelasannya.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pengelolaan sampah.
Meski pemerintah telah meningkatkan sistem teknis di TPA, ketidaktaatan masyarakat tetap menjadi hambatan yang perlu dibenahi melalui sosialisasi berkelanjutan.
Terkait rencana pengembangan TPA, Sugiyo tidak menyebutkan secara rinci apakah pemerintah akan membuka zona pembuangan baru.
Namun ia memastikan bahwa DLH terus melakukan perbaikan teknis, termasuk penataan jalur truk, peningkatan pengelolaan air lindi, hingga penambahan lapisan tanah pada area timbunan secara berkala.
Perbaikan tersebut, bertujuan mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan umur operasional TPA.
DLH berharap peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah, dan membuang sampah sesuai aturan dapat mengurangi volume sampah yang masuk TPA.
Dengan begitu, beban pengelolaan akan lebih ringan dan kondisi lingkungan semakin terjaga.
“Kami terus melakukan perbaikan di TPA. Tapi keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat terhadap aturan pembuangan sampah,” ujar Sugiyo. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)













