Diskominfo Kutim

Dishub Kutim Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Aset Daerah.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Loading

SANGATTA, literasikaltim.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk menerapkan pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan.

Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, menuturkan bahwa transparansi merupakan pondasi penting dalam memastikan seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai prosedur dan menghindari potensi penyimpangan.

“Kami memastikan seluruh pengelolaan aset dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau. Transparansi adalah komitmen kami,” kata Poniso, belum lama ini.

Dishub menerapkan sejumlah langkah konkret, mulai dari dokumentasi pemanfaatan aset, pelaporan berkala, hingga pembaruan data berbasis digital. Seluruh proses ini dirancang untuk memudahkan pengawasan internal maupun eksternal.

Menurut Poniso, akuntabilitas tidak hanya menyangkut kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset pemerintah daerah dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Dishub juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan lembaga pengawasan, untuk memastikan pengelolaan aset selalu berada dalam koridor yang benar.

Dengan tata kelola yang kuat, aset daerah tidak hanya menjadi catatan inventaris, tetapi sumber kekuatan ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan setiap aset memberi manfaat, dikelola secara benar, dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *