![]()
SANGATTA, literasikaltim.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur kembali menegaskan, pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai Unit Layanan Disabilitas (ULD) bagi seluruh kepala satuan pendidikan. Hal ini disampaikan Sekretaris Disdikbud Kutim, Irma Yuwinda, dalam kegiatan sosialisasi ULD Zona 1 di Sangatta, belum lama ini.
Menurut Irma, pemahaman terkait peran dan fungsi ULD menjadi kunci dalam mewujudkan layanan pendidikan inklusif yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan, ULD bukan sekadar wadah administratif, melainkan sistem layanan yang membantu sekolah dalam menangani kebutuhan khusus peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK).
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk memastikan seluruh kepala sekolah memahami alur kerja, fungsi, dan manfaat ULD dalam mendukung layanan pendidikan inklusif,” jelasnya.
Materi yang diberikan mencakup prinsip dasar pendidikan inklusif, standar pelayanan, hingga strategi identifikasi PDBK di sekolah.
Peserta juga diarahkan, untuk memahami tata cara koordinasi dan pelaporan kepada ULD kabupaten agar layanan dapat berjalan efektif.
Irma menambahkan bahwa sering kali sekolah kesulitan memberikan layanan bagi siswa disabilitas bukan karena tidak mau, tetapi karena tidak memahami bagaimana memulainya, dan inilah yang membuat keberadaan ULD menjadi sangat strategis.
“Kepala sekolah perlu memahami bahwa ULD adalah mitra. Dengan pemahaman yang tepat, layanan bagi siswa penyandang disabilitas bisa berjalan lebih sistematis,” katanya.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara narasumber dan peserta, dan banyak kepala sekolah yang menyampaikan kendala terkait minimnya pemahaman guru, ketersediaan fasilitas, hingga strategi adaptasi kurikulum bagi PDBK.
Irma menyambut baik keterbukaan tersebut, karena menjadi dasar untuk penyiapan program lanjutan Disdikbud.
“Harapan Kami, setelah memahami fungsi ULD, sekolah semakin siap memberikan layanan inklusif yang bermutu,” tutupnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)














