![]()
SANGATTA, literasikaltim.com — Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dalam memperkuat pemajuan kebudayaan semakin terlihat jelas melalui pelaksanaan Festival Magic Land dan berbagai agenda seni lainnya.
Seluruh langkah itu sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pentingnya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan secara sistematis.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, menjelaskan bahwa festival yang rutin digelar ini merupakan wujud implementasi langsung dari regulasi nasional yang mengamanahkan pemerintah untuk menciptakan ekosistem kebudayaan yang kuat dan inklusif.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar yang memperkuat arah kebijakan Disdikbud dalam melakukan pengembangan program kebudayaan.
“Kita menjalankan amanah negara, bahwa kebudayaan harus dipajukan dan diberi ruang. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menghidupkan budaya lokal, sekaligus memastikan pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya,” ujar Padliyansyah, saat di wawancarai media ini, Kamis (13/11/2025) siang.
Ia menilai, Kutai Timur memiliki modal budaya yang sangat besar. Keberagaman suku, seni tradisi, dan ekspresi kreatif masyarakat menjadi potensi yang perlu dikelola agar memiliki nilai manfaat lebih luas.
Melalui festival, pameran, dokumentasi sejarah, hingga pendidikan budaya di sekolah, pemerintah berupaya membuat kebudayaan sebagai fondasi pembangunan daerah.
Selain itu, program pemajuan kebudayaan kini dirancang tidak hanya berorientasi pada pelestarian, tetapi juga penguatan ekonomi kreatif.
Seniman dan komunitas budaya didorong untuk menciptakan karya produktif yang memiliki nilai ekonomi, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kita ingin budaya tidak hanya dilihat sebagai warisan, tetapi sebagai kekuatan ekonomi, dan dengan dukungan kebijakan yang tepat, Kutim punya peluang besar mengembangkan industri kreatif berbasis kearifan lokal,” ungkapnya.
Pemerintah berkomitmen memastikan agar seluruh kegiatan kebudayaan berjalan berkelanjutan, tidak hanya bersifat seremonial tahunan.
Disdikbud pun menegaskan bahwa pendataan budaya, pemberdayaan komunitas, dan peningkatan fasilitas seni menjadi prioritas.
“Pemajuan kebudayaan harus terukur, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/AI)














