Demi Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejati Kaltim Kembali Gelar JMS Dan Sasaran SMK Negeri 4 Tanah Grogot.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

SAMARINDA, literasikaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMK Negeri 4 Tanah Grogot Jalan Kusuma Bangsa Km 4, Kelurahan Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (28/5/2024).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, mengangkat Tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah dan Bahaya Narkotika, yang disampaikan oleh narasumber dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, S.H., M.H. dan Jaksa Fungsional Asisten Intelijen Kejati Kaltim Muhammad Hendra Hidayat, S.H., M.Hum. dan acara tersebut dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMK Negeri 4 Tanah Grogot sebanyak 42 orang.

Dalam kegiatan ini, dibuka Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 4 Tanah Grogot Kaspul Anwar, S.P. dan para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber, seputar permasalahan hukum, yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya Narkotika, Kekerasan di Kalangan Pelajar dan wewenang Kejaksaan.

Pada Kesempatan ini, Kepsek SMK Negeri 4 Tanah Grogot Kaspul Anwar sangat berterima kasih atas program JMS dari Kejati Kaltim, dan menginginkan kegiatan ini bisa berkelanjutan, sehingga para pelajar bisa memahami dampak dari melanggar hukum serta mengetahui tugas dan kewajiban Kejaksaan.

“Dan, diharapkan para pelajar bisa mengikuti program JMS ini, serta dapat mengimplementasikan ke keluarga, teman dan lingkungan tempat tinggalnya,” ucapnnya.

“Sehingga, dengan pembekalan sadar hukum sejak dini, dapat mengurangi angka kriminalitas terutama di kalangan remaja,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasi Penkum Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto menjelaskan bahwa kegiatan sudah rutin setiap tahunnya di laksanakan.

‘”Hal ini, dilakukan Agar dapat meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar,” sambungnya.

“Dengan memperkenalkan hukum sejak dini, diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” pungkasnya.

Penulis : Andi Isnar

Publisher : Ira Rosalina

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *