Dapat Laporan Warga, Sat Reskrim Polresta Samarinda Sisir Lokasi Dugaan Judi di Jalan Gerilya.

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

AKP Dicky Anggi Pranata Pimpin Penindakan di Lokasi Dugaan Judi, Pelaku Diduga Kabur Sebelum Polisi Tiba.

SAMARINDA, literasiksltim.comKepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melalui Unit Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bergerak cepat merespons laporan masyarakat, terkait dugaan aktivitas perjudian yang terjadi di kawasan Solong, tepatnya di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (6/7/2025).

Penindakan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Sat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR., CHRA., yang menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat, dalam menindaklanjuti aduan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tepian.

“Berdasarkan informasi yang Kami terima dari masyarakat, Kami segera menerjunkan tim ke lokasi. Namun, saat tiba di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak terdapat aktivitas perjudian,” ujar AKP Dicky Anggi Pranata dalam keterangannya ke media ini, Senin (7/7/2025).

Hasil pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak menunjukkan adanya bukti fisik, seperti alat perjudian atau kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana.

Polisi menduga, bahwa para pelaku telah lebih dulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Meski tidak ditemukan aktivitas melawan hukum, AKP Dicky Anggi Pranata mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang telah turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman, melalui pelaporan cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami tetap memberikan apresiasi atas keaktifan masyarakat, dan informasi yang disampaikan sangat membantu dalam upaya pencegahan tindak kriminal, dan Respons cepat akan terus Kami kedepankan untuk menjaga kondusivitas di Kota Samarinda,” jelasnya.

Polresta Samarinda mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak segan untuk melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindakan yang melanggar hukum di lingkungan sekitarnya.

Kepolisian juga menegaskan bahwa, upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian, akan terus dilakukan secara konsisten.

Kegiatan patroli, razia, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari strategi preventif Polresta Samarinda, dalam menciptakan situasi aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat.

Penulis : Andi Isnar
Sumber Data: Humas Polresta Samarinda

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0878-8345-4028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *