SAMARINDA, literasikaltim.com – Sengketa lahan hibah antara Gereja Toraja dengan pihak keluarga penghibah di kawasan Gunung Palas, Samarinda, mendapat perhatian serius dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur.
Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menegaskan kehadiran pihaknya di lokasi bukan untuk memihak salah satu pihak, melainkan menjaga suasana agar tetap kondusif.
Menurut Hendrik, DAD Kaltim menerima laporan bahwa terjadi ketegangan di lapangan, akibat adanya perbedaan pandangan mengenai status tanah, yang sebelumnya dihibahkan kepada gereja.
Dari penelusuran, muncul keberatan dari pihak penghibah karena lahan yang dimaksud tercatat beralih atas nama pribadi, bukan atas nama lembaga gereja sebagaimana dimaksudkan semula.

“Kami hadir di sini untuk memastikan masalah ini tidak berkembang ke arah yang tidak kita inginkan, dan jangan sampai ada gesekan antara masyarakat, organisasi, maupun jemaat, dan terlebih, Kita sedang memperingati hari kemerdekaan. Situasi damai harus tetap kita jaga,”* jelas Hendrik Tandoh yang juga sebagai Ketua DAD Kota Samarinda, Selasa (19/8/2025) sore.
Hendrik menjelaskan, dalam pertemuan yang juga melibatkan aparat kepolisian, kedua belah pihak sepakat, untuk menetralkan lokasi yang disengketakan.
Artinya, bangunan rumah yang dipersoalkan untuk sementara tidak boleh digunakan hingga proses mediasi selesai.
Namun, sebagai bentuk penghormatan terhadap kebutuhan ibadah, halaman parkir di area tersebut masih diperbolehkan dipakai untuk kegiatan keagamaan.
“Kalau untuk beribadah di halaman, itu masih bisa, tapi tidak ada satu pun yang boleh masuk ke dalam rumah hingga ada keputusan hasil mediasi,” tegasnya.
DAD Kaltim bersama Polresta Samarinda telah menjadwalkan mediasi lanjutan pada 26 Agustus 2025.
Dalam pertemuan itu, seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa, termasuk perwakilan keluarga penghibah dan pengurus Gereja Toraja, akan dipanggil.

“Harapannya, persoalan ini bisa diselesaikan di meja mediasi tanpa harus masuk ke ranah pengadilan, dan kalau semua pihak mau terbuka, tentu akan ada jalan tengah yang baik,” ujar Hendrik Tandoh.
DAD Kaltim menegaskan komitmennya, untuk terus menjaga kerukunan masyarakat di Samarinda.
Sengketa lahan yang menyangkut rumah ibadah menurut Hendrik sangat sensitif, sehingga diperlukan kehati-hatian semua pihak agar tidak menimbulkan konflik horizontal.
“Kami mengajak seluruh warga tetap tenang dan menahan diri, dan biarkan mediasi berjalan sesuai jadwal. Apapun hasilnya nanti, mari Kita hormati demi kebaikan bersama,”* pungkasnya.
Penulis: Andi Isnar